Way Kanan, tvOnenews.com - Sebanyak 5 orang narapidana teroris di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way Kanan melaksanakan ikrar dan janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang dilaksanakan di Aula Dr Sahardjo Lapas Way Kanan, Rabu (21/6/2023).
Kepala Lapas (Kalapas) Way Kanan, Syarpani mengatakan bawah ikrar dan janji setia NKRI merupakan salah satu wujud keberhasilan terhadap proses pembinaan yang telah diberikan kepada napi teroris untuk mendorong kesadaran mereka kembali dan mengakui Tanah Air Indonesia.
"Napi teroris yang berada di Lapas Way Kanan telah mendapat program pembinaan dan deradikalisasi dari pamong atau wali pemasyarakatan sebelum akhirnya mengucap janji setia kepada negara," kata Syarpani, Kamis (22/6/2023).
Usai membacakan lagu Indonesia Raya, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan ikrar dan janji setia NKRI serta penandatangan berkas bagi 5 orang napi teroris.
"Kami telah melakukan pembinaan terhadap napi teroris di Lapas Way Kanan antara lain program pengenalan lingkungan, profiling, deradikalisasi, assessment dan penelitian kemasyarakatan, program kesadaran beragama, pembinaan di klinik pancasila, wawasan kebangsaan, serta pembinaan kemandirian," beber Syarpani.
Dengan mengenakan pakaian yang seragam, peci putih yang dibalut ikatan dasi pramuka dan sarung tangan, suasana haru terlihat mewarnai momen para narapidana terorisme saat melakukan ikrar dan janji setia NKRI, mereka juga melakukan penghormatan dan mencium bendera merah putih saat melakukan ikrar dan janji setia kepada NKRI.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Lampung, Farid Junaedi menuturkan ikrar setia NKRI para napiter dilakukan tanpa ada paksaan.
"Kembalinya mereka kepada NKRI merupakan kesadaran dan dengan niat baik untuk setia kepada bangsa dan negara," tutur Farid.
Kadivpas juga berharap proses deradikalisasi dan program-program pembinaan yang telah diberikan oleh para pamong dan instansi terkait supaya bisa menjadi bekal para napiter pada saat nanti kembali ke lingkungan masyarakat.
"Saya berharap langkah-langkah yang telah diambil terhadap warga binaan terorisme tidak hanya membuat mereka kembali ke pangkuan NKRI saja, tapi juga membuat mereka bisa diterima kembali di lingkungan masyarakat." pungkas Farid.
Kegiatan ini dihadiri langsung Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung, Dr Farid Junaedi, Kalapas Kelas IIB Way Kanan, Syarpani dan juga dihadiri selaku saksi dari BNPT, DENSUS 88 Anti Teror, Kodim 0427 Way Kanan, Polres Way Kanan, Kemenag Kabupaten Way Kanan, Kejaksaan Way Kanan, Balai Pemasyarakatan Kotabumi serta 5 orang narapidana teroris yang akan melakukan ikrar dan janji setia NKRI. (puj/haa)
Load more