Medan, tvOnenews.com - Pasca viral foto-foto latihan fisik satu geng motor bernama Insieme di kawasan perkebunan PTPN 2 Klumpang Kebun, Hamparan Perak Deli Serdang, Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan mengamankan 15 orang geng motor.
Mereka diamankan usai viral di media sosial melakukan latihan fisik di Perkebunan Tebu PTPN II, Pasar III, Desa Klumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak.
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan terhadap anggota geng motor tersebut, Polisi akhirnya menetapkan enam orang sebagai tersangka.
Di mana dari keenam orang tersebut terdiri dari tiga orang dewasa dan tiga orang anak di bawah umur.
Adapun identitas keenam anggota geng motor tersebut adalah, DN, DBP, MHM, JAS, RPH, dan RS.
"kita amankan ada 6 orang tersangka, yang mana dari 6 orang ini tiga di antaranya masih usia anak dan tiga lainnya sudah dewasa. Untuk tiga orang dewasa tersangka tersebut kita lakukan penahanan dan untuk tiga orang anak kita lakukan diversi,” kata Kombes Sumaryono, Rabu (21/6/2023) di saat pra rekonstruksi kasus gang motor tersebut.
Ditambahkan Sumaryono, dalam pra rekonstruksi ini ditemukan tindak pidana terhadap anak-anak. Untuk keenam tersangka tersebut akan dijerat Pasal 76C dan 76 KUHPidana Pasal Perlindungan Anak.
"Ancamannya adalah, kalau 76C hukumannya 3 tahun 6 bulan, dan Pasal 76 KUHP hukumannya 5 tahun," katanya.
Sumaryono mengatakan setelah melakukan pra rekonstruksi, Polda Sumut akan mendalami lebih lanjut dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya guna melengkapi berkas kasus tersebut.
"Setelah ini kita akan melakukan beberapa kegiatan pemeriksaan lagi terhadap beberapa orang saksi dan juga tambahan pemeriksaan ahli yang akan melengkapi berkas perkara mereka," pungkasnya. (mss/lno)
Load more