"TPS khusus belum ada petunjuk, tetapi kita akan menyiapkan TPS yang ramah terhadap disabilitas," ujarnya.
Terpisah, Anggota Bawaslu Padang Pariaman Rudi Herman meminta KPU Padang Pariaman untuk mempertahankan pemilih yang berkebutuhan khusus tersebut.
"Mereka memiliki hak yang sama, sehingga kita harus memberikan fasilitas TPS yang ramah terhadap disabilitas, misalnya dalam pembentukan TPS itu di lokasi yang datar atau mudah diakses oleh teman-teman yang berkebutuhan khusus ini," ujarnya.
Selain itu, bisa jadi di TPS juga disiapkan kursi roda atau bagai disabilitas yang tidak bisa melihat disediakan alat khusus untuk mengetahui atau memudahkan disabilitas itu untuk memilih.
"Ini demi menjaga kerahasiaan dari pilihan yang diberikan, bisa juga ada pendaping akan tetapi pendamping itu harus bisa netral atau tidak mengarah pemilih sesuai dengan pemilih yang diinginkan, itu juga harus di juga kerahasiaanya," ujarnya Rudi. (asa/haa)
Load more