Pringsewu, tvOnenews.com - Sebuah aksi pamer harta yang dilakukan oleh seorang pejabat di Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Lampung, dengan menabur uang ke penonton menuai kecaman dan menjadi sorotan publik. Aksi tersebut dilakukan dalam acara Pringsewu Expo 2023 yang diadakan sebagai bagian dari rangkaian karnaval pada Kamis (22/6/2023).
Menurut Drs. Wanawir, seorang akademisi dari Universitas Muhammadiyah Negeri Pringsewu (UMPRI), aksi tersebut tidak mencerminkan sikap yang seharusnya dimiliki oleh seorang pejabat publik. "Sebagai panutan masyarakat, seorang pejabat publik sebaiknya dapat mengendalikan diri. Menyanyi saja sebenarnya tidak masalah, tetapi tindakan tersebut harus disesuaikan dengan konteks dan kode etik yang berlaku," ujar Drs. Wanawir, yang juga merupakan Rektor UMPRI.
Sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), pejabat tersebut seharusnya mengerti nilai-nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku yang berlaku. Aksi seperti bernyanyi dan berjoget di tempat umum seharusnya tidak dilakukan bersamaan dengan pembagian uang kepada penonton. Hal ini bertentangan dengan prinsip-prinsip yang seharusnya dijunjung tinggi oleh seorang ASN.
Wanawir menjelaskan bahwa setiap ASN wajib bersikap dan bertindak sesuai dengan kode etik dan kode perilaku yang berlaku dalam pelaksanaan tugas kedinasan maupun kehidupan sehari-hari. Kode etik ASN secara umum tercantum dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Kontroversi ini juga mendapat tanggapan dari seorang pedagang keliling yang merasa prihatin. Jarwoto, seorang pedagang siomay keliling, menyatakan bahwa aksi tersebut tidak pantas ditiru dan tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Jarwoto juga menyoroti bahwa saat ini masyarakat sedang menghadapi berbagai kewajiban, termasuk membayar pajak, sehingga sikap pejabat tersebut dianggap tidak tepat.
Diketahui, aksi bagi-bagi uang dilakukan oleh dua asisten dan Penjabat Bupati Pringsewu dalam acara pesta hiburan setelah street carnival yang diadakan di Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah Pringsewu Lampung pada KamisĀ (22/06/2023). Dalam aksi tersebut, pejabat tersebut bernyanyi di atas panggung, sementara asisten-asisten lainnya berjoget dan melemparkan uang kepada penonton.
Maskur, salah satu asisten yang terlibat dalam aksi tersebut, menjelaskan bahwa tujuannya hanya untuk memberikan semangat kepada para peserta. Menurutnya, itu adalah hiburan semata dan tidak ada maksud politik di baliknya. Namun, tanggapan masyarakat menunjukkan bahwa aksi tersebut tidak dianggap sebagai contoh yang baik.
Purhadi, asisten lainnya, juga menyatakan bahwa aksi tersebut semata-mata sebagai hiburan dan uang yang dilemparkan berasal dari sumbangan. Ia menampik adanya unsur politik dalam aksi tersebut.
Kontroversi ini menunjukkan perlunya kesadaran dan pemahaman yang lebih baik tentang tanggung jawab dan etika yang harus dijunjung oleh seorang pejabat publik. Semua ASN, termasuk pejabat di Kabupaten Pringsewu, seharusnya mengutamakan integritas dan menjaga marwah diri dalam menjalankan tugas-tugasnya demi kebaikan masyarakat.
(puj/fna)
Load more