Ipda. Bambang menambahkan, berdasarkan informasi yang diterima dari pemilik warung Kopi, diduga api berasal dari korsleting listrik. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 00.30 WIB setelah satu jam, dengan bantuan dua unit mobil pemadam yang diturunkan oleh Pemerintah Kabupaten Labura.
"Untuk kepentingan penyelidikan, personil Polsek Aek Natas mengamankan lokasi kebakaran dengan memasang garis police line di tempat kejadian perkara. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp300.000.000," tutup Kanit Aek Natas.
(esa/fna)
Load more