LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Perekaman kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP warga di Lampung Barat.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Puji

6.325 Pemilih dalam DPT Pemilu 2024 di Lampung Barat tidak Memiliki e-KTP

6.325 pemilih di Lampung Barat tidak memiliki e-KTP dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. KPU menyerahkan data ke Disdukcapil untuk perekaman e-KTP.

Sabtu, 24 Juni 2023 - 14:19 WIB

Lampung Barat, tvOnenews.com - Tidak Kurang dari 6.325 pemilih di Kabupaten Lampung Barat yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, tidak memiliki kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

Jumlah ini merupakan hasil perbaikan daftar pemilih sementara yang ditetapkan dalam rapat terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) akhir dan penetapan DPT untuk Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Ketua KPU Lampung Barat, Arip Sah, mengatakan bahwa data pemilih tanpa e-KTP tersebut telah diserahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk proses perekaman e-KTP.

"Jumlah ini tersebar hampir di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kami akan mengirimkan data pemilih yang belum memiliki e-KTP, termasuk pemilih pemula, ke Disdukcapil untuk proses perekaman," ujar Arip Sah pada Jumat (24/6/2023).

Baca Juga :

Ia juga mengungkapkan bahwa jumlah total pemilih di Lampung Barat untuk Pemilu 2024 adalah sebanyak 224.473, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 116.337 dan pemilih perempuan sebanyak 107.136, yang tersebar di 982 TPS.

"Sebanyak 3.397 pemilih di Lampung Barat telah meninggal dunia, sementara 35 pemilih berada di luar negeri. Selain itu, terdapat 5.498 pemilih pemula," tambahnya.

Ia menjelaskan bahwa tahapan penyusunan Daftar Pemilih dimulai dengan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) terhadap data hasil sinkronisasi DP4 dan PDPB sebanyak 225.125 oleh 983 petugas coklit yang tersebar di 15 Kecamatan dan 136 Kelurahan/Pekon di Lampung Barat, yang dilakukan mulai tanggal 12 Februari 2023 hingga 14 Maret 2023.

Setelah tahapan coklit, dilakukan penyusunan daftar pemilih pemutakhiran oleh jajaran PPS dan PPK sebagai bahan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilu 2024 oleh KPU Kabupaten Lampung Barat.

"Dari hasil Rekapitulasi, terdapat 224.460 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 116.904 dan pemilih perempuan sebanyak 107.556, yang tersebar di 15 Kecamatan dan 136 Kelurahan/Pekon. Daftar ini telah diumumkan untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari berbagai pihak," jelasnya.

Berdasarkan pencermatan dan analisis data, KPU Lampung Barat melakukan Rekapitulasi dan Penetapan DPSHP dengan jumlah pemilih sebanyak 224.473, terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 116.337 dan pemilih perempuan sebanyak 107.136. Pemilih ini tersebar di 982 TPS di Lampung Barat, dan daftarnya telah diumumkan kembali untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari berbagai pihak.

"Setelah diumumkan DPSHP, KPU Lampung Barat telah menerima tanggapan dan masukan. Berdasarkan analisis dan pencermatan atas tanggapan yang diterima, terdapat 223.066 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 116.059 dan pemilih perempuan sebanyak 107.007. Mereka tersebar di 25 kecamatan, 136 Kelurahan/Pekon, dan 982 TPS di Kabupaten Lampung Barat," tandasnya.

(puj/fna)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Berawal Naksir Wanita Indonesia, Eks Pemain Timnas Indonesia Ini Berujung Jatuh Hati dengan Islam dan Jadi Mualaf

Berawal Naksir Wanita Indonesia, Eks Pemain Timnas Indonesia Ini Berujung Jatuh Hati dengan Islam dan Jadi Mualaf

Debutnya bersama Timnas Indonesia tercatat pada 1 Desember 2010, kala itu Skuad Garuda menang 5-1 dari Malaysia di Piala AFF dan mencetak gol pada menit ke-33..
Suami Minum ASI Tak Dilarang tapi Apakah Bermanfaat Bagi Kesehatan? Ingatkan Pesan Buya Yahya Islam Menganjurkan Hanya sampai Usia ....

Suami Minum ASI Tak Dilarang tapi Apakah Bermanfaat Bagi Kesehatan? Ingatkan Pesan Buya Yahya Islam Menganjurkan Hanya sampai Usia ....

Salah satunya, tugas istri yang bisa melayani suami dengan baik. Mungkin jarang diketahui, bagaimana hukum Suami minum ASI istri?. Simak penjelasan Buya Yahya..
Tak Lagi Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, PSSI Buka Suara Soal Nasib Elkan Baggott: Terkadang Kita Bilang...

Tak Lagi Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, PSSI Buka Suara Soal Nasib Elkan Baggott: Terkadang Kita Bilang...

PSSI buka suara soal nasib Elkan Baggott di Timnas Indonesia usai tak pernah dipanggil lagi oleh Shin Tae-yong. Arya Sinulingga menegaskan bahwa keputusan untuk
Langkah Persebaya Tertahan di Klasemen Liga Indonesia, Persib Bandung Mulai Incar Puncak Klasemen

Langkah Persebaya Tertahan di Klasemen Liga Indonesia, Persib Bandung Mulai Incar Puncak Klasemen

Persebaya Surabaya tertahan, sementara Persib Bandung belum terkalahkan seusai pertandingan Liga 1 Indonesia pekan ke-15, Rabu (18/12/2024)malam.
Pernyataan Tegas Keluarga Kiai Ageng Muhammad Besari soal Klaim Nasab Gus Miftah: Menjaga Nama Leluhur Kami Tak Disalahgunakan

Pernyataan Tegas Keluarga Kiai Ageng Muhammad Besari soal Klaim Nasab Gus Miftah: Menjaga Nama Leluhur Kami Tak Disalahgunakan

Pihak keluarga Kiai Ageng Muhammad Besari angkat bicara dan menjabarkan pengakuan yang diduga tak berdasar dari Gus Miftah, bahkan memberikan pesan tegas agar..
Kabar Buruk, Skuad Garuda Dalam Bahaya Jelang Kontra Filipina? Manajer Timnas Indonesia Bilang Kalau...

Kabar Buruk, Skuad Garuda Dalam Bahaya Jelang Kontra Filipina? Manajer Timnas Indonesia Bilang Kalau...

Skuad Garuda dalam bahaya jelang laga kontra Filipina? Manajer Timnas Indonesia, Sumardji mengatakan salah satu gelandang mereka, Rivaldo Pakpahan alami hal ini
Trending
Tak Lagi Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, PSSI Buka Suara Soal Nasib Elkan Baggott: Terkadang Kita Bilang...

Tak Lagi Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, PSSI Buka Suara Soal Nasib Elkan Baggott: Terkadang Kita Bilang...

PSSI buka suara soal nasib Elkan Baggott di Timnas Indonesia usai tak pernah dipanggil lagi oleh Shin Tae-yong. Arya Sinulingga menegaskan bahwa keputusan untuk
Kabar Buruk, Skuad Garuda Dalam Bahaya Jelang Kontra Filipina? Manajer Timnas Indonesia Bilang Kalau...

Kabar Buruk, Skuad Garuda Dalam Bahaya Jelang Kontra Filipina? Manajer Timnas Indonesia Bilang Kalau...

Skuad Garuda dalam bahaya jelang laga kontra Filipina? Manajer Timnas Indonesia, Sumardji mengatakan salah satu gelandang mereka, Rivaldo Pakpahan alami hal ini
Langkah Persebaya Tertahan di Klasemen Liga Indonesia, Persib Bandung Mulai Incar Puncak Klasemen

Langkah Persebaya Tertahan di Klasemen Liga Indonesia, Persib Bandung Mulai Incar Puncak Klasemen

Persebaya Surabaya tertahan, sementara Persib Bandung belum terkalahkan seusai pertandingan Liga 1 Indonesia pekan ke-15, Rabu (18/12/2024)malam.
Suami Minum ASI Tak Dilarang tapi Apakah Bermanfaat Bagi Kesehatan? Ingatkan Pesan Buya Yahya Islam Menganjurkan Hanya sampai Usia ....

Suami Minum ASI Tak Dilarang tapi Apakah Bermanfaat Bagi Kesehatan? Ingatkan Pesan Buya Yahya Islam Menganjurkan Hanya sampai Usia ....

Salah satunya, tugas istri yang bisa melayani suami dengan baik. Mungkin jarang diketahui, bagaimana hukum Suami minum ASI istri?. Simak penjelasan Buya Yahya..
Pernyataan Tegas Keluarga Kiai Ageng Muhammad Besari soal Klaim Nasab Gus Miftah: Menjaga Nama Leluhur Kami Tak Disalahgunakan

Pernyataan Tegas Keluarga Kiai Ageng Muhammad Besari soal Klaim Nasab Gus Miftah: Menjaga Nama Leluhur Kami Tak Disalahgunakan

Pihak keluarga Kiai Ageng Muhammad Besari angkat bicara dan menjabarkan pengakuan yang diduga tak berdasar dari Gus Miftah, bahkan memberikan pesan tegas agar..
Berawal Naksir Wanita Indonesia, Eks Pemain Timnas Indonesia Ini Berujung Jatuh Hati dengan Islam dan Jadi Mualaf

Berawal Naksir Wanita Indonesia, Eks Pemain Timnas Indonesia Ini Berujung Jatuh Hati dengan Islam dan Jadi Mualaf

Debutnya bersama Timnas Indonesia tercatat pada 1 Desember 2010, kala itu Skuad Garuda menang 5-1 dari Malaysia di Piala AFF dan mencetak gol pada menit ke-33..
Gugatan MAKI soal Kasus Firli Bahuri Mangkrak Ditolak Hakim Pengadilan Negeri Jaksel, Boyamin: Mulai Hangat

Gugatan MAKI soal Kasus Firli Bahuri Mangkrak Ditolak Hakim Pengadilan Negeri Jaksel, Boyamin: Mulai Hangat

Gugatan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap Polda Metro Jaya terkait mangkraknya penanganan kasus pemerasan yang dilakukan oleh eks Ketua KPK, Firli Bahuri ditolak oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selengkapnya
Viral