Langkat, tvOnenews.com - Kepolisian Sektor Stabat Kabupaten Langkat berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor, M. I alias A.G (43), seorang warga jalan T. Amir Hazah, Kelurahan Jati Karya, Kota Binjai. Pelaku tersebut sebelumnya mengalami luka-luka parah setelah dihajar oleh massa karena melakukan aksi pencurian sepeda motor milik Suryani di Dusun Serba Guna, Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat pada Jumat (23/6/2023).
Setelah diamankan dan dihajar oleh massa, pelaku pun diikat pada pohon oleh warga sebelum akhirnya diserahkan ke petugas kepolisian.
Kasi Humas Polres Langkat, AKP S. Yudianto, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula saat korban, Suryani, pemilik sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi BK 5094 RBJ, sedang mencuci piring di kamar mandi dengan posisi membelakangi tempat parkir sepeda motor.
"Peristiwa tersebut dimulai ketika pelaku mencuri sepeda motor dan ketahuan oleh korban yang mendengar tiba-tiba suara sepeda motor menyala dan keluar dari dalam rumah, dibawa oleh pelaku tanpa izin. Korban spontan berteriak 'maling', dan pelaku langsung membawa sepeda motor dengan kecepatan tinggi keluar dari rumah," ujar Kasi Humas Polres Langkat, AKP S. Yudianto, kepada awak media pada Sabtu (24/6/2023).
Namun, tiba-tiba pelaku dihadang oleh masyarakat sekitar bersama sepeda motor hasil curian, dan langsung dihakimi sehingga mengalami luka-luka pada wajah dan tubuhnya.
"Mendengar teriakan korban, warga sekitar segera menghadang pelaku dan sepeda motor curian, dan menghajarnya sampai babak belur. Warga juga sempat mengikat pelaku pada pohon serta melaporkan kejadian ini kepada piket jaga Polsek Stabat," jelas Kasi Humas Polres Langkat.
Petugas yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian dan membawa pelaku pencurian untuk mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Stabat akibat luka-lukanya, kemudian pelaku dibawa ke Polsek Stabat.
Load more