Bangka Barat, tvOnenews.com - Tim Spider Polsek Jebus berhasil mengamankan seorang pemuda buronan bernama Riyadi alias Him (28) asal Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, di pesisir pantai Dusun Penganak Desa Air Gantang Kecamatan Parittiga Bangka Barat pada Kamis (22/6/2023) sekitar pukul 08.00 WIB.
Kapolsek Jebus AKP Yudha Prakoso mengatakan, unit Reskrim Polsek Jebus dan unit Reskrim Polsek Martapura mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di pesisir pantai.
"Tim kami langsung berkoordinasi dengan unit Reskrim Polsek Martapura Sumsel untuk menangkap pelaku yang diketahui berada di pesisir pantai," jelasnya pada Sabtu (24/6/2023).
Diketahui pelaku menjadi buronan karena telah melakukan penganiayaan terhadap remaja Hengki (17) yang mengakibatkan luka berat pada korban.
Pada Rabu (1/3/2023) sekitar pukul 15.00 WIB, Polsek Martapura mendapatkan laporan adanya penganiayaan dari pelapor bernama Citra (25) yang merupakan saudara korban.
Berdasarkan laporan yang diterima, pelapor mendapatkan kabar dari orang tuanya bahwa adik kandungnya, yaitu korban, mengalami putus tangan akibat berkelahi dan dirawat di Rumah Sakit.
Pelaku diketahui berkelahi dengan korban karena cinta segitiga yang menyebabkan pelaku cemburu buta dan menganiaya korban dengan senjata tajam.
Akibat hal tersebut, korban menderita putusnya tangan, luka bacok di pergelangan tangan kiri, luka tusuk di dada sebelah kiri, luka tusuk di perut, dan luka tusuk di kaki.
"Kami telah mengamankan pelaku buronan dan membawanya ke Polsek Jebus. Untuk pelaku sendiri, akan kami bawa ke Polsek Martapura untuk diperiksa lebih lanjut," ucap AKP Yudha Prakoso.
Kapolsek Jebus juga menghimbau agar masyarakat segera melaporkan ke Polsek Jebus atau petugas kepolisian terdekat apabila melihat atau mengetahui seseorang yang mencurigakan.
(fpa/fna)
Load more