Palembang, tvOnenews.com - Dilarangnya penjualan ikan impor di pasaran oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebabkan pedagang ikan di kota Palembang mengalami kesulitan dalam memperoleh ikan salem atau botan.
Salah satu pedagang ikan, Isro, yang beroperasi di pasar induk Jakabaring Palembang, mengungkapkan bahwa permintaan ikan salem impor di pasaran sangat tinggi, sedangkan pasokan ikan tersebut sulit didapatkan.
Menurut Isro, sejak penjualan ikan salem dilarang, omsetnya mengalami penurunan yang signifikan.
"Sejak larangan penjualan ikan salem, pendapatan saya turun drastis. Kami berharap pemerintah dapat menemukan solusi terkait penjualan ikan salem di Sumsel," tambahnya.
Oleh karena itu, Isro berharap kepada pihak berwenang, terutama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), untuk memberikan izin kembali penjualan ikan salem impor di pasaran.
"Kami berharap diizinkan kembali menjual ikan salem. Palembang tidak memiliki laut, sehingga ikan-ikan laut tidak tersedia di sini. Ketersediaan ikan laut untuk memenuhi permintaan masyarakat di Sumsel tidak mencukupi," tegas Isro.
Sementara itu, Mahmud, seorang pedagang ikan lainnya, juga menyampaikan bahwa banyak masyarakat yang menanyakan tentang ketersediaan ikan salem di pasar. Namun, karena adanya larangan penjualan, ia tidak lagi menjual ikan tersebut.
"Banyak yang menanyakan, dan saya harus menjawab bahwa saya tidak menjualnya. Saya berharap semuanya bisa kembali seperti sebelumnya, normal. Jangan sampai berhenti sepenuhnya, sehingga tidak ada ikannya sama sekali. Banyak masyarakat yang mencari ikan tersebut," tutupnya.
(peb/fna)
Load more