Bukittinggi, tvOnenews.com - Heboh kasus hubungan seksual antara anak kandung dan ibunya alias inses di Bukittinggi, Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) mengungkapkan kasus dugaan inses tersebut berawal dari masuknya seorang pria berusia sekitar 28 tahun dengan alasan rehabilitasi narkoba pada 7 bulan silam.
Ketua IPWL Agam Sukendra menjelaskan, pria tersebut mengalami kecanduan narkotika. Pria ini sejak SMP sudah mengisap lem Aibon dan kondisinya sudah mengarah ke gangguan jiwa.
"Dia mengkonsumi narkoba seperti ganja dan sabu, tapi yang banyak adalah lem, karena harganya murah dan mudah didapat," ungkap Sukendra, Sabtu (24/6/2023).
Dari hasil asesmen yang dilakukan berulang kali, terungkap jika pelaku ini juga mengalami kecanduan seks, parahnya dengan ibunya sendiri.
"Dari pengakuan yang bersangkutan, baik lisan maupun tulisan, memang demikian. Sudah berulang kali," kata dia.
Meski demikian, kata Sukendra, belum ada keterangan pihak keluarga, terutama dari ibu pelaku mengenai kasus inces tersebut.
Sukendra mengatakan saat ini pelaku memang masih dikarantina dan belum menunjukkan perbaikan signifikan, baik dari fisik maupun mental.
"Penanganan sebenarnya harus lewat Rumah Sakit Jiwa, tapi tentu ada pertimbangan lain dari pihak keluarganya," jelasnya.
Pihaknya mengapresiasi Wali Kota Bukittinggi yang berani mengungkapkan adanya kasus kerawanan sosial di wilayah tersebut dan berharap pemerintah mengambil langkah nyata terkait hal ini.
Selain itu dia juga mengungkap jika kasus ini, merupakan bukti dampak buruk narkoba bagi kesehatan fisik maupun mental.
Saat ini, IPWL tengah merehabilitasi 11 pasien kecanduan narkoba dengan berbagai latar belakang dan permasalahan.
Sebelumnya, dalam sebuah forum, Wali Kota Bukittinggi Erman Safar mengatakan adanya kasus penyimpangan hubungan seksual antara ibu dan anak di wilayahnya.
Kasus dugaan penyimpangan ini terjadi sudah berlangsung sejak lama dan Wali Kota mendapat informasi dari IPWL.
Tak pelak pernyataan ini viral dan banyak dikutip media massa. (dco/ebs)
Load more