Bengkulu Selatan, tvOnenews.com - Perempuan 42 tahun berinisial TS diduga tega menjual anak kandungnya, berinisial IY (22), ke pria hidung belang di kabupaten Bengkulu Selatan dengan tarif sekali kencan mulai dari Rp250 ribu hingga Rp350 ribu.
Dalam menjalan bisnis prostitusi ini, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan ibu dari 3 orang anak tersebut menawarkan ke pria hidung melalui media sosial, messenger chatting dan aplikasi chatting, WhatsApp (WA).
Pada setiap layanan dan transaksi prostitusi, perempuan warga Kecamatan Pasar Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan ini, mendapatkan fee sebesar Rp 100 ribu hingga Rp150 ribu. Biaya itu merupakan sewa kamar di dalam rumah perempuan 42 tahun tersebut.
Dikatakan Kapolres Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu, AKBP Florentus Situngkir tersangka menyediakan satu kamar di dalam rumahnya untuk aktivitas prostitusi selain itu aktivitas prostitusi juga dilakukan di dalam salah satu kamar hotel.
Load more