"Perempuan ini sudah menjalankan aktivitas prostitusi dengan menjual anaknya, sejak satu tahun terakhir. Dia (tersangka TS) menyediakan satu kamar di dalam rumah untuk aktivitas prostitusi," kata Florentus, Sabtu (24/6/2023).
Untuk satu kali kencan, tegas Florentus, fee dari anaknya ini, yakni uang sebesar Rp100 ribu hingga Rp150 ribu sebagai sewa kamar di dalam rumah tersangka.
Sementara untuk tarif sekali kencan, ujar Florentus, sebesar Rp250 ribu hingga Rp350 ribu. Di mana besaran tarif itu tergantung dengan kesepakatan antara korban atau anak tersangka dan pria hidung belang.
Load more