Bengkulu Selatan, tvOnenews.com - Perempuan 42 tahun berinisial TS diduga tega menjual anak kandungnya, berinisial IY (22), ke pria hidung belang di kabupaten Bengkulu Selatan dengan tarif sekali kencan mulai dari Rp250 ribu hingga Rp350 ribu.
Dalam menjalan bisnis prostitusi ini, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan ibu dari 3 orang anak tersebut menawarkan ke pria hidung melalui media sosial, messenger chatting dan aplikasi chatting, WhatsApp (WA).
Pada setiap layanan dan transaksi prostitusi, perempuan warga Kecamatan Pasar Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan ini, mendapatkan fee sebesar Rp 100 ribu hingga Rp150 ribu. Biaya itu merupakan sewa kamar di dalam rumah perempuan 42 tahun tersebut.
Dikatakan Kapolres Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu, AKBP Florentus Situngkir tersangka menyediakan satu kamar di dalam rumahnya untuk aktivitas prostitusi selain itu aktivitas prostitusi juga dilakukan di dalam salah satu kamar hotel.
"Perempuan ini sudah menjalankan aktivitas prostitusi dengan menjual anaknya, sejak satu tahun terakhir. Dia (tersangka TS) menyediakan satu kamar di dalam rumah untuk aktivitas prostitusi," kata Florentus, Sabtu (24/6/2023).
Untuk satu kali kencan, tegas Florentus, fee dari anaknya ini, yakni uang sebesar Rp100 ribu hingga Rp150 ribu sebagai sewa kamar di dalam rumah tersangka.
Sementara untuk tarif sekali kencan, ujar Florentus, sebesar Rp250 ribu hingga Rp350 ribu. Di mana besaran tarif itu tergantung dengan kesepakatan antara korban atau anak tersangka dan pria hidung belang.
"Besaran tarif tergantung kesepakatan. Aktivitas prostitusi itu kerap dilakukan di dalam kamar rumah tersangka dan ada juga di dalam kamar hotel," pungkas Kapolres Bengkulu Selatan. (Rgo/Fhr)
Load more