Palembang, tvOnenews.com - Dalam Rapat Koordinasi Penyampaian verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPD dan Bacaleg anggota DPRD Sumsel Pemilu Serentak 2024, KPU Sumsel, menemukan ada sekitar 21 Bacaleg DPRD Sumsel terdaftar ganda baik internal maupun eksternal.
Divisi Sosialisai, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sumsel, Hendri Almawijaya mengatakan, ganda eksternal itu bacleg itu dicalonkan lebih dari satu partai, sedangkan ganda internal terdaftar di dua daerah pilihan (dapil).
Bukan itu saja, sambungnya, ada 4 mantan napi yang terdaftar sebagai bacaleg. Namun, ia tidak menyebut nama-nama bacaleg tersebut.
"Ada 21 terdaftar ganda eksternal dan internal. Mantan napi ada 4 orang untuk namanya nanti," katanya.
Load more