Medan, tvOnenews.com - Kasus dugaan pemerasan keluarga MRR, tersangka narkoba yang ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara, kini tengah bergulir di Kejaksaan Negeri Batubara. Terdapat dugaan pemerasan yang terkordinir antara beberapa oknum Polres Batu Bara dengan oknum Jaksa di Kejari Batubara. Hingga saat ini, kasus ini masih menjadi misteri dan terus dipertanyakan. Meskipun oknum Jaksa yang terlibat, Jaksa Peneliti Kejari Batu Bara yaitu Eka Kartika Boru Turnip, telah diperiksa sejak 16 Mei 2023 dan telah menegaskan bahwa dugaan pemerasan sebesar Rp 80 juta telah dilakukan.
Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan oknum Jaksa Batubara telah menjadi viral sebelumnya dan menarik perhatian dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Idianto, SH., MH. Saat itu, Idianto mengungkapkan bahwa kasus dugaan pemerasan yang melibatkan oknum Jaksa Eka Kartika Boru Turnip harus segera diusut tuntas dan diberikan sanksi tegas.
Meskipun Eka Kartika Boru Turnip telah dicopot dari jabatannya sebagai Jaksa dan ditarik untuk pemeriksaan oleh Jaksa Pengawas Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada tanggal 16 Mei 2023 lalu, namun hasil dari pemeriksaan tersebut belum terungkap.
Seiring berjalannya waktu, hingga Senin (26/06/2023), hasil pemeriksaan terhadap oknum Jaksa Eka Kartika Boru Turnip, yang juga disebut sebagai istri dari oknum Jaksa Kejari Asahan yang telah diperiksa bersama dengan seorang honorernya bernama Naya, masih belum terungkap.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumatera Utara, Yos Tarigan, SH., MH, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Jaksa Peneliti Kejari Batu Bara, Eva Kartika Boru Turnip, di Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara masih berlanjut.
"Harap bersabar. Kami akan memberitahu teman-teman ketika telah ada keputusan resmi," jelas Yos Tarigan kepada tvOnenews.com pada Senin (26/06/2023).
Sementara itu, Asisten Pengawas Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Darmukit, SH., MH, yang juga disebut sebagai Jaksa Pemeriksa, memberikan tanggapannya saat dikonfirmasi oleh tvOnenews.com mengenai perkembangan atau kendala dalam proses pemeriksaan terkait indikasi lambatnya hasil pemeriksaan terhadap oknum Jaksa Eka Kartika Boru Turnip.
"Siap Mas, untuk informasi lebih lanjut, hubungi nomor: 0813-6202-1005," balas Darmukit, SH., MH, Asisten Pengawas Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, terkait indikasi lambannya hasil pemeriksaan terhadap oknum Jaksa Eka Kartika Boru Turnip pada Senin (26/06/2023).
Dalam perkembangan terpisah, Thomy Faisal S Pane, SH, kuasa hukum dari keluarga tersangka kasus narkotika, menjelaskan bahwa hingga saat ini dirinya dan kliennya telah dimintai keterangan oleh tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
"Pastinya saya akan terus mengawal hasil pemeriksaan terhadap oknum Jaksa Batubara terkait laporan dugaan pemerasan yang telah diajukan oleh klien saya. Kami menginginkan adanya sanksi tegas bagi oknum Jaksa yang nakal dan masih berani menyalahgunakan wewenang dan jabatannya di berbagai daerah maupun tempat bertugas. Dari hasil pemeriksaan terhadap oknum Jaksa tersebut, saya akan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum terlapor yang merupakan ASN," kata Thomy kepada tvOnenews.com pada Sabtu (24/06/2023) pagi.
(ysa/fna)
Load more