Bintan, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan Kepulauan Riau mencatat terdapat 3.668 pemilih potensial non-KTP elektronik dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.
“Data ini ditemukan pada saat proses pencocokan dan penelitian (Coklit) pemilih, tanggal 12 Februari 2023 sampai 14 Maret 2023," kata Komisioner KPU Bintan Divisi Perencanaan dan Data Informasi, Haris Daulay, Senin (27/6/2023).
“Namun demikian, Haris memastikan bahwa 3.668 pemilih potensial non-KTP elektronik itu merupakan warga asli Bintan karena memiliki kartu keluarga (KK). Mereka tersebar di 10 Kecamatan se-Bintan, meliputi Gunung Kijang 363 orang, Bintan Timur 867 orang, Bintan Utara 340 orang, Teluk Bintan 278 orang, Tambelan 311 orang, Teluk Sebong 602 orang, Toapaya 327 orang, Mantang 169 orang, Bintan Pesisir 131 orang, dan Seri Kuala Lobam 280 orang.
Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat guna menganalisis data pemilih yang belum memiliki KTP elektronik tersebut.
“Hasilnya, sekitar 800 pemilih sudah rekam KTP-el dan tinggal menunggu dicetak. Selebihnya akan terus berproses," ujar Haris.
Haris pun mengakui bahwa penerbitan KTP elektronik bagi di Bintan kadang terkendala blanko.
Namun, lanjutnya, Disdukcapil Bintan tetap memprioritaskan penerbitan KTP elektronik bagi warga yang baru pertama kali mencetak.
Load more