Medan, tvOnenews.com - Kapolres Batubara, Jose DC Fernandes SiK, yang dilantik Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada tanggal 24 Januari 2022 lalu, membantah keterlibatan anggotanya dalam kasus dugaan pemerasan oknum Jaksa Peneliti Kejari Batubara, Eka Kartika Boru Turnip, terhadap keluarga tersangka penyalahgunaan narkoba. Pernyataan bantahan resmi tersebut bahkan diumumkan oleh Jose DC Fernandes melalui media pada hari Jumat (12/5/2023).
Dalam keterangan pers rilisnya, Kapolres Batubara, AKBP Jose DC Fernandes SiK, mengatakan bahwa setelah mendapat informasi tentang kasus ini, pihaknya langsung memerintahkan Kasi Propam untuk memeriksa ketiga personil yang terlibat.
"Setelah melalui berbagai proses pemeriksaan, tiga personil Polres Batubara tersebut dinyatakan tidak terlibat dalam pemerasan dan saat ini mereka telah kembali bertugas seperti biasa," ungkap AKBP Jose DC Fernandes dalam keterangan resminya kepada media.
Setelah beberapa waktu berlalu sejak pernyataan tersebut, Bid Propam Polda Sumut memeriksa tiga orang personil Polres Batubara, dua di antaranya berpangkat Aipda dan satu berpangkat Bripka.
Ketiga oknum Polres Batubara tersebut adalah Aipda Muhammad Fauzi, personil Satreskrim, Bripka Dedek Setiawan, dan Aipda Dedi Iskandar, keduanya personel Sat Res Narkoba.
Ketiga anggota Polres Batubara tersebut telah dicopot dari jabatannya dan ditarik ke Yanma Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan. Saat ini, mereka sedang menunggu sidang etik.
Load more