Bandarlampung, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 di provinsi ini sebanyak 6.539.128 pemilih yang tersebar di 15 kabupaten dan kota.
"Pemilih untuk pemilu mendatang berjumlah 6.539.128 pemilih dengan rincian laki-laki 3.326.334 dan perempuan 3.212.794 pemilih," kata Kordinator Divisi Data KPU Lampung Agus Riyanto, di Bandarlampung, Selasa (27/6/2023).
Dia juga mengatakan bahwa dari data DPT tersebut ditetapkan pula jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 25.825 yang tersebar di 15 Kabupaten dan Kota di Provinsi Lampung.
“Jumlah TPS tersebut terbagi dari 25.787 TPS reguler dan 38 TPS khusus. Untuk jumlah pemilih TPS Reguler sebanyak 6.530.082 orang, sementara pemilih TPS Lokasi Khusus 8.246 orang,” kata dia.
Agus menjelaskan bahwa data DPT yang saat ini ditetapkan telah melewati berbagai proses termasuk menyandingkan DP4 dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendari) dengan DPb.
“DPb kami itu ada diangka 5,7 juta sekian itu di September 2022 kemudian disandingkan dengan DP4 dari Kemendagri sekitar 6,5 juta sekian. Sinkronisasi dengan 6,5 juta inilah yang menjadi basis data, bagi pantarlih melakukan coklit pemutakhiran daftar pemilih," kata dia.
Sementara Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar meminta kepada peserta pemilu untuk tetap mencermati proses ini, meskipun DPT sudah ditetapkan oleh KPU Lampung, sebab data ini masih akan bergerak karena ada yang orang meninggal, dan lainnya.
Load more