Dijelaskannya, Satpol PP bersama PT Latexindo ingin menutup tiga akses menuju Jalan Persatuan satu. Yaitu dari simpang Jalan Adil, simpang Jalan Baru 2, dan simpang Gang Sejahtera namun baru dua akses yang sudah berhasil ditutup Satpol PP menggunakan seng.
“Ketika ingin menutup Jalan, warga yang mengetahui hal itu kemudian melakukan perlawanan, Jadi kami menghentikan secara paksa, karena ada dua jalan yang sudah tertutup, jadi kami bongkar secara paksa bersama warga semua," jelas Devi.
Warga Desa Muliorejo, selain membongkar penutup jalan yang sudah dipasang, warga juga meminta agar besi penyangga pagar PT Latexindo dibongkar. Karena besi-besi yang berdiri di jalan persatuan telah memakan badan jalan.
“Selain protes penutup jalan, warga juga protes atas berdirinya besi-besi di jalan persatuan satu dan wajib dibongkar pihak PT Latexindo. Karena itu sangat mengangu warga, apalagi malam hari banyak warga dari luar tidak mengetahui adanya besi yang berdiri di jalan tersebut, wajib dibongkar saja,” sebutnya.
Devi juga menyebutkan, aksi protes ratusan warga adanya penutupan jalan Persatuan Satu, yang dilakukan Petugas Satpol PP Deli Serdang bersama pihak PT Latexindo Toba Perkasa. Dirinya Menyesalkan tidak adanya kehadiran kepala Desa Muliorejo dan Camat Sunggal yang datang menemui warga untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Warga hari ini beramai ramai memprotes keras adanya penutupan jalan, tetapi tidak terlihat satu pun batang hidung mereka, baik Camat Sunggal dan Kepala Desa Muliorejo, seharusnya salah satunya mereka itu hadir di tengah kesulitan warganya saat ini,”tegas Devi.
Sebelumnya diketahui, Jalan Persatuan satu, telah dijual oleh Pemkab Deli Serdang ke PT Latexindo Toba Perkasa senilai Rp 1,6 Miliar. (zul/cai)
Load more