Palembang, tvOnenews.com - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Palembang gencar melakukan pendataan hewan pembawa rabies (HPR) di Ibu Kota Provinsi Sumatera Selatan itu dengan menyiapkan kartu identitas HPR.
"Pendataan HPR penting dilakukan untuk mengetahui jumlah hewan pembawa rabies di Bumi Sriwijaya itu dan mengendalikan penyakit rabies guna mendukung terwujudnya Palembang bebas rabies 2024," kata Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda, Rabu (28/6/2023).
Selain kartu identitas HPR, menurut Fitrianti, pihaknya juga berupaya melakukan pemasangan 'microchip' bagi HPR terutama untuk anjing serta melakukan penyuntikan vaksin rabies ke kucing, anjing, dan hewan pembawa rabies lainnya.
"Untuk mewujudkan Palembang bebas rabies 2024, tahun ini kami lebih menggalakkan metode ‘3 in 1’ yakni pendataan dengan membuat kartu identitas HPR, pemasangan microchip, dan pemberian vaksin rabies ke HPR," ujarnya.
Dia menjelaskan, dalam beberapa tahun terakhir ini memang tidak ditemukan kasus rabies di Kota Palembang, namun kota ini belum dinyatakan bebas dari rabies.
Untuk mempertahankan nol kasus (zero case) hingga dinyatakan bebas rabies pada tahun 2024, Pemkot Palembang bersama instansi terkait gencar melakukan berbagai pencegahan penularan penyakit berbahaya dari hewan pembawa rabies (HPR) seperti kucing dan anjing.
Pemilik anjing, kucing, dan hewan lain diminta memberikan vaksin rabies kepada hewan peliharaannya itu dan diingatkan senantiasa memperhatikan kesehatan hewannya.
Kemudian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Palembang didorong terus melakukan kegiatan sosialisasi dan mengedukasi warga kota mengenai bahaya rabies dan cara pencegahan penularan penyakit tersebut.
Kerja sama dengan komunitas dan Persatuan Dokter Hewan Indonesia juga ditempuh untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perawatan hewan agar aman bagi pemelihara dan masyarakat sekitar.
Masyarakat yang memiliki hobi memelihara hewan jangan sampai mengabaikan perawatan anjing dan kucingnya, agar tidak menimbulkan gangguan kesehatan bagi anggota keluarga dan masyarakat di sekitar tempat tinggal.
Pencegahan jauh lebih baik dilakukan sejak dini, jangan sampai hewan peliharaan yang lucu dan menghibur itu malah bisa menimbulkan masalah bagi pemilik, keluarga, dan masyarakat sekitar kata Wawako Fitrianti.
Sementara Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palembang Novayanti menjelaskan bahwa melihat berbagai upaya tersebut, pihaknya optimistis 2024 nanti kota ini sudah bebas dari penyakit rabies.
“Kami sudah mencanangkan target bebas rabies itu sejak 2021, jika melihat perkembangan upaya penanganan rabies terhadap HPR di kota ini, tahun depan bisa terealisasi Palembang bebas rabies,” ujar Novayanti. (ant/wna)
Load more