Jambi, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi menemukan ada sebanyak sembilan orang bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang terdata ganda baik internal maupun eksternal.
"KPU Kota Jambi itu menemukan sembilan bacaleg yang masuk ke dalam data ganda, dari sembilan bacaleg itu ada sekitar enam partai yang ada di Kota Jambi," kata Anggota KPU Kota Jambi Divisi Teknis Penyelenggaraan Deni Rahmat, Rabu (28/6/2023).
Dari sembilan tersebut, kata dia, yang termasuk ganda eksternal atau terdaftar di dua partai ada sebanyak enam bacaleg, baik tingkat yang sama maupun berbeda.
"Pada ganda eksternal ada salah satu bacaleg yang mendaftar di Kota Jambi dari partai A, juga terdaftar di Muaro Jambi dari partai B, ada juga yang terdaftar di Kota Jambi dari partai A terdaftar juga di Provinsi Jambi dari partai B, juga ada yang terdaftar di Kota Jambi juga di Kabupaten OKU (Ogan Komering Ulu, Sumsel)," katanya menjelaskan.
Sementara itu ada sebanyak tiga bacaleg yang terdata ganda internal dalam artian terdaftar di satu partai tetapi di dua tingkatan.
Deni mengingatkan kepada partai politik yang bacalegnya tercatat ganda untuk segera melakukan klarifikasi, untuk menentukan akan menjadi bacaleg dari partai mana dan dapil mana.
Sementara itu KPU Provinsi Jambi menemukan 18 bacaleg ganda baik internal dan eksternal. Dari jumlah tersebut terdapat 14 bacaleg ganda eksternal atau terdapat di dua partai atau lebih baik ditingkatkan yang sama maupun yang berbeda. (ant/wna)
Load more