Bengkulu, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus dugaan fee proyek pengairan di Kabupaten Kepahiang. Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan ini terjadi di Desa Pagar Gunung, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.
Dalam operasi ini dua orang diamankan berikut uang Rp300 juta berhasil disita dari keduanya. Selain itu, ada satu unit mobil mewah dengan nomor polisi BD 1427 EP warna putih turut diamankan dari lokasi operasi Satreskrim Polres Kepahiang.
Dikatakan Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Armed Wijaya, saat ini pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan dan meminta keterangan terhadap orang yang berhasil diamankan. Keduanya terindikasi dalam dugaan fee proyek pengairan.
"Terkait dengan OTT tentu akan kita proses dengan tegas ya, dan ini tentunya akan kita kembangkan siapa-siapa yang terlibat," kata Kapolda Bengkulu usai pelaksanaan salat Idul Adha di halaman Makopolda Bengkulu, Kamis (29/6/2023).
Dalam OTT ini, dua orang yang diamankan berinisial KR dan F yang diduga terlibat dalam OTT Kepahiang tersebut. Dugaan sementara ini terkait dengan proyek irigasi dari pemerintah pusat di 18 desa Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.
"Sementara dua orang, satu orang dari petugas Balai Pengairan Kabupaten, satu lagi dari swasta, barang bukti Rp300 juta," tegas Kapolda.
Sementara, untuk kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Kepahiang, Polda Bengkulu. Berikut dengan barang bukti uang tunai Rp300 juta serta satu unit mobil mewah yang masih terparkir di halaman Mapolres Kepahiang. (rgo/wna)
Load more