LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Mujianto saat sidang di PN Medan
Sumber :
  • tim tvOne / ahmidal

Mau Dieksekusi ke Penjara, Konglomerat Mujianto Diduga Sudah Lari Dari Medan

Mau Dieksekusi ke Penjara, Konglomerat Mujianto Diduga Sudah Lari Dari Medan

Kamis, 29 Juni 2023 - 15:39 WIB

Medan, tvonenews.com - Mujianto alias Anam yang merupakan terdakwa kasus korupsi kredit macet senilai Rp39,5 miliar diduga sudah tidak berada di Medan lagi.
 
Padahal, Konglomerat asal Medan ini mau dieksekusi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) untuk menjalani putusan Mahkamah Agung (MA) yaitu 9 tahun penjara dan dan denda Rp500 juta dengan subsider 3 bulan kurungan.
 
"Dari hasil monitor sementara, Diketahui tidak berada di Medan," ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Yos A Tarigan, saat dikonfirmasi, Rabu (28/06/2023).
 
 Yos A Tarigan mengungkapkan bahwa Kejati Sumut sudah menerima putusan MA dan Kejari Medan akan melaksanakan putusan.
 
"Terkait keberadaan, tentunya akan dipanggil secara patut melalui Kejari Medan," tandas Yos
 
 
Ia juga akan mengecek ke Kejari Medan apakah sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap Mujianto.
 
Diketahui bahwa, Mujianto pernah masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus dugaan penipuan dan ditangkap oleh Polda Sumut di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Jakarta.
 
Dalam kasus ini sendiri, MA membatalkan vonis bebas Mujianto di tingkat PN Medan. Mujianto dihukum 9 tahun penjara dan denda Rp500 juta dengan subsider 3 bulan kurungan.
 
Mujianto juga dijatuhi hukuman untuk membayar Uang Pengganti (UP) kerugian negara senilai Rp 13.400.000.000, dengan subsider 4 tahun penjara.
 
"Kabul. Terbukti Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 5 ayat 1 UU TPPU. Pidana penjara 9 tahun, denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan," isi putusan kasasi dilansir dari situs MA.
 
Sementara dalam dakwaannya jaksa mengatakan Mujianto melakukan pengikatan perjanjian jual beli tanah kepada Canakya Suman seluas 13.680 m2 yang terletak di Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang.
 
Seiring waktu berjalan, PT KAYA dengan Direkturnya Canakya Suman mengajukan kredit Modal Kerja Kredit Konstruksi Kredit Yasa Griya di bank plat merah tersebut dengan plafon Rp39,5 milyar guna pengembangan perumahan Takapuna Residence di Jalan Kapten Sumarsono dan menjadi kredit macet serta diduga terdapat Peristiwa Pidana yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.
 
Kemudian, dalam proses pencairan kredit tersebut tidak sesuai dengan proses dan aturan yang berlaku dalam penyetujuan kredit di perbankan, akibatnya ditemukan peristiwa pidana yang mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp39,5 M. (Ayr/Fhr)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ibu Mertua Azizah Salsha Kini Akui Pratama Arhan itu Memang dari Desa dan Keluarga Miskin, Padahal Sebenarnya...

Ibu Mertua Azizah Salsha Kini Akui Pratama Arhan itu Memang dari Desa dan Keluarga Miskin, Padahal Sebenarnya...

Pengakuan jujur dari ibu mertua Azizah Salsha yang kini mengakui kalau Pratama Arhan itu memang berasal dari desa dan keluarga miskin, padahal sebenarnya...
Pantas Saja Pratama Arhan Hokinya Besar, Ternyata Sebelum Timnas Indonesia Tanding, Sang Ibu Bilang Anaknya Rutin Lakukan Ini

Pantas Saja Pratama Arhan Hokinya Besar, Ternyata Sebelum Timnas Indonesia Tanding, Sang Ibu Bilang Anaknya Rutin Lakukan Ini

Pesepakbola, Pratama Arhan saat ini masih menjadi salah satu pemain andalan untuk Timnas Indonesia di bawah arahan pelatih asal Korea Selatan, Shin Tae-yong.
Rupiah Melemah Nyaris Rp16.000 Imbas Pencalonan Scott Bessent Jadi Menkeu AS

Rupiah Melemah Nyaris Rp16.000 Imbas Pencalonan Scott Bessent Jadi Menkeu AS

Analis memperkirakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS melemah di tengah pasar mengantisipasi pencalonan Scott Bessent sebagai menteri keuangan
Thom Haye Buka Suara, Kondisi Pemain Timnas Indonesia Usai Dibantai Jepang Akhirnya Terungkap: Sehari Setelah Pertandingan...

Thom Haye Buka Suara, Kondisi Pemain Timnas Indonesia Usai Dibantai Jepang Akhirnya Terungkap: Sehari Setelah Pertandingan...

Gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye, akhinya mau bicara jujur soal kondisi Skuad Garuda usai dibantai telak Jepang 0-4, menurut gelandang Almere City itu...
Soal Target untuk Timnas Indonesia Asuhan Shin Tae-yong di Piala AFF 2024, Sumardji Beri Jawaban Begini

Soal Target untuk Timnas Indonesia Asuhan Shin Tae-yong di Piala AFF 2024, Sumardji Beri Jawaban Begini

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) sekaligus Manajer Timnas Indonesia, Sumardji angkat bicara terkait target yang bakal dipikul skuad Garuda di Piala AFF 2024.
Pesan Teduh Buya Yahya di Masa Tenang Pilkada Serentak: Awas Dirusak Gegara Politik Adu Domba

Pesan Teduh Buya Yahya di Masa Tenang Pilkada Serentak: Awas Dirusak Gegara Politik Adu Domba

Buya Yahya memberikan pesan teduh di masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Semua pihak diminta hati-hati politik adu domba yang timbulkan permusuhan.
Trending
Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini seret keponakan Megawati Soekarnoputri, Alwin Jabarti Kiemas. Ini profilnya!
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Media Vietnam memberikan reaksi usai mendengar Asnawi Mangkualam menyebut Timnas Indonesia kini lebih mudah mengalahkan Golden Star karena diperkuat banyak pemain naturalisasi.
Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Dalam penjelasannya, Ustaz Adi Hidayat Sebut itu hukumnya ini. Doa iftitah juga mempunyai keutamaan dahsyat jika diamalkan dalam shalat. Simak penjelasannya....
Kejujuran Sarwendah soal Betrand Peto, Akui kini Onyo Sudah Mulai Berani Bicara soal Cinta: Dia Bilang ke Aku Kalau…

Kejujuran Sarwendah soal Betrand Peto, Akui kini Onyo Sudah Mulai Berani Bicara soal Cinta: Dia Bilang ke Aku Kalau…

Baru-baru ini, Sarwendah ungkap kejujuran soal Betrand Peto yang kini makin leluasa bicara cinta. Bagaimana cara Onyo mengungkap perasaan cintanya? Baca di sini
Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyampaikan ada satu bacaan doa memiliki kalimat sederhana menjadi amalan saat hujan deras turun terus-menerus agar selamat di akhirat.
Selengkapnya
Viral