Aceh Tenggara,tvonenews.com - Beredarnya surat dari Pengurus Besar Federasi Arung Jeram Indonesia (PB-FAJI) yang melakukan penentuan secara sepihak lokasi cabang olahraga (cabor) arung jeram PON XXI Aceh-Sumut di Sungai Mane, Aceh Pidie, mulai menuai protes.
Protes tersebut disampaikan Yahdi Hasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh. Bahkan ia mengaku sangat menyesalkan keputusan PB-FAJI yang dinilainya sepihak tersebut
Legislator yang akrab disapa Bang Yahdi tersebut mengatakan, ia mengetahui masalah ini setelah setelah FAJI menyampaikan keputusannya itu kepada Pj Gubernur Aceh. Padahal sesuai SK Pj Gubernur Aceh No 426.2/900/2022, cabor arung jeram berlangsung di Sungai Alas, dan Aceh Tenggara sebagai tuan rumah.
Dikatakan Yahdi, sungai alas merupakan lokasi yang sangat layak menjadi tempat cabor arus jeram pada PON ke-XXI Aceh-Sumut.
Load more