Aceh Tenggara,tvonenews.com - Beredarnya surat dari Pengurus Besar Federasi Arung Jeram Indonesia (PB-FAJI) yang melakukan penentuan secara sepihak lokasi cabang olahraga (cabor) arung jeram PON XXI Aceh-Sumut di Sungai Mane, Aceh Pidie, mulai menuai protes.
Protes tersebut disampaikan Yahdi Hasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh. Bahkan ia mengaku sangat menyesalkan keputusan PB-FAJI yang dinilainya sepihak tersebut
Legislator yang akrab disapa Bang Yahdi tersebut mengatakan, ia mengetahui masalah ini setelah setelah FAJI menyampaikan keputusannya itu kepada Pj Gubernur Aceh. Padahal sesuai SK Pj Gubernur Aceh No 426.2/900/2022, cabor arung jeram berlangsung di Sungai Alas, dan Aceh Tenggara sebagai tuan rumah.
Dikatakan Yahdi, sungai alas merupakan lokasi yang sangat layak menjadi tempat cabor arus jeram pada PON ke-XXI Aceh-Sumut.
"Sungai alas pernah menjadi tuan tumah even Nasional maupun Internasional. Secara fasilitas sungai alas dekat dengan, Puskesmas, Pos Polisi, Koramil, serta penginapan atlet yang berada di Ketambe berdekatan dengan Sungai Alas," ungkapnya kepada
tvonenews.com, Sabtu (1/7/2023).
Dari kelayakan, lanjutnya, sungai alas memiliki great 3-7, yang artinya memililiki standart utama untuk penempatan perlombaan Cabor arung jeram, dan ini merupakan standarisasi secara Nasional.
"Tidak ada alasan yang spesifik PB-FAJI melakukan pemindahan sepihak," sesalnya.
"Aceh Tenggara juga merupakan wilayah Aceh, jadi jangan membuat kisruh," tegas anggota dewan itu. (Lan/Fhr)
Load more