Langkat, tvOnenews.com - Sedikitnya 12 akun yang tersebar di media sosial sudah dilaporkan Pembina padepokan Sendang Sejagad ke Polres Langkat.
Hal ini disampaikan langsung Pembina padepokan Sendang Sejagad, Sunaryo alias Mas Karyo saat ditemui di padepokannya di Desa Hinai Kiri Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat, Senin (3/7/2023).
Mas Karyo mengatakan setelah menghadiri mediasi di kantor MUI Kabupaten Langkat dan sesuai dengan arahan dari para ulama, padepokan Sendang Sejagad langsung mendatangi Polres Langkat guna membuat laporan.
"Tadi malam kami langsung ke Mapolres Langkat untuk membuat laporan," ucap Mas Karyo.
Lebih lanjut Mas Karyo menjelaskan ada sedikitnya 12 akun yang sudah didata dan dilaporkan ke Mapolres Langkat, namun baru 4 akun yang terdata pemiliknya.
"Ada 12 akun yang masih terdata dan sudah kami laporkan ke Mapolres Langkat, tapi baru 4 akun yang diketahui pemiliknya," jelas Mas Karyo.
Rencananya padepokan sendang Sejagad akan terus mendata akun lainnya yang ikut memotong dan memviralkan video yang mereka buat. (tht/haa)
Load more