Karimun, tvOnenews.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun, Kepulauan Riau berhasil meringkus pelaku pembobolan konter handphone di Jalan Ahmad Yani Kolong, Senin (3/7/2023) malam.
Pelaku yang berinisial HL (46) ini terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas lantaran berusaha kabur dan melawan saat ditangkap.
Kasatreskrim Polres Karimun, AKP Gidion Karo Sekali menyebutkan pelaku merupakan mantan narapidana (napi) atau residivis serupa di 12 TKP.
Kata Gidion, pelaku pernah melakukan kasus pencurian dengan pemberatan pada tahun 2017 dan 2020 silam.
"Pelaku diamankan di kawasan Kolong, dia juga terpaksa kita lakukan tindakan terukur lantaran berusaha kabur saat ditangkap," ungkapnya kepada awak media.
Berdasarkan hasil rekaman CCTV di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelaku berusaha masuk melalui jendela belakang konter dengan cara mencongkel menggunakan linggis.
Dari aksi pencurian tersebut, pelaku berhasil membawa lari 8 unit Handphone, 3 unit power bank dan 50 lembar voucher pulsa isi ulang.
Load more