Ogan Ilir, tvOnenews.com - Setelah Sekda dan Dinas Lingkungan Hidup Ogan Ilir mendatangi lokasi sungai dan embung warga tercemar, pemerintah memutuskan untuk menutup sementara dan tidak boleh beropersai sebelum membersihkan dan memperbaiki kerusakan sungai.
Muhksin Abdullah Sekda Ogan Ilir bersama Dinas Lingkungan Hidup serta dinas terkait yang mendatangi lokasi melakukan tes terhadap air yang tercemar.
"Yang jelas sudah banyak ikan mati dan tidak menutup kemungkinan mahluk lain juga ikut mati untuk kita minta tutup atau menghentikan sementara perusahan beroperasi. Sudah dapat terlihat kerusakannya setelah di lihat di lokasi ini.” Ujar Muhksin Abdullah Sekda Ogan Ilir.
Perusahan yang terindikasi pencemaran anak sungai dan embung di Indralaya Utara, Ogan Ilir, PT Bakung Starch Lestari (BSL) siap bertanggung jawab.
PT BSL merupakan perusahaan yang bergerak di bidang produksi tepung tapioka di wilayah Desa Suka Mulia, Kecamatan Indralaya Utara.
Dalam kurun waktu hampir satu tahun, perusahaan tersebut telah tujuh kali melakukan kegiatan produksi tepung tapioka.
Beberapa hari lalu, limbah dari kegiatan produksi mencemari anak sungai dan embung di Desa Bakung yang juga berada di wilayah Indralaya Utara.
Load more