Padang Pariaman, tvOnenews.com - Polres Pariaman berhasil menggagalkan upaya pengedaran ganja kering sebanyak 77 paket (77 kilogram) yang dilakukan oleh dua pelaku pada Selasa (4/7/2023) sekitar pukul 09.30 WIB. Proses penangkapan berlangsung dengan aksi kejar-kejaran yang sengit, dan polisi bahkan melepaskan tiga tembakan peringatan kepada para pelaku.
Kapolres Pariaman, AKBP Abdul Azis, menjelaskan kronologi penangkapan. Pihak kepolisian telah melakukan pengintaian terhadap para pelaku sejak pukul 4.30 WIB.
"Awalnya, barang ini diambil oleh para pelaku dari Penyabungan. Kami melacak gerak-gerik para pelaku dari Pariaman ke Penyabungan," ungkap AKBP Azis.
Setelah pelaku berada di Penyabungan untuk mengambil 77 kilogram ganja tersebut, polisi segera menuju ke wilayah tersebut.
"Dari Penyabungan, mereka terus menuju kawasan Kinali. Ketika kami mengetahui bahwa mereka berada di Kinali, kami membagi tim menjadi dua," ujar Kapolres.
Satu tim ditempatkan di arah Lubuk Basung untuk mencegah pelaku menuju Agam.
"Nah, ternyata mereka belok ke arah Sungai Limau. Ketika mereka berada di kawasan Sungai Limau, mobil mereka kami kejar," sebut Kapolres.
Ketika pelaku menyadari bahwa mereka sedang dikejar, mereka mulai melarikan diri dengan kecepatan tinggi.
"Mereka tancap gas, kami terus mengejar mereka. Ketika mereka hampir mencapai pasar Sungai Limau, mereka berencana belok ke Sungai Geringging," ujarnya.
Untuk mencegah pelaku melarikan diri, Kapolres menjelaskan bahwa mobil pelaku ditabrak dari belakang sehingga menabrak tiang listrik.
"Mobil mereka berhenti. Mereka berusaha melarikan diri, dan kami melepaskan tiga tembakan peringatan. Akhirnya, mereka berhasil ditangkap, menyerah, dan mengakui perbuatannya," kata Azis. (asa/cai)
Load more