LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang terdakwa mantan juru periksa Polsek Medan Area, Aipda Pol Suhendri di PN Medan.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Yoga

Aipda Suhendri Terlibat Kasus Penggelapan Barang Bukti Narkotika di Medan, Mantan Kapolsek dan Kanit Reskrim Diperintahkan Hadir di Sidang

Aipda Suhendri, seorang anggota polisi, didakwa menggelapkan barang bukti narkotika di Medan. Persidangan berlansung di PN Medan akan dilanjutkan pekan depan.

Rabu, 5 Juli 2023 - 10:56 WIB

Medan, tvonenews.com - Ipda Pol Suhendri, mantan penyidik (Juru Periksa) Polsek Medan Area, Polrestabes Medan, pada masa kepemimpinan Kapolseknya, Kompol Sawangin, dan AKP Antonius Philip Purba sebagai Kanit Reskrim, duduk di kursi "pesakitan" sebagai terdakwa. Ia menjalani sidang atas dakwaan kepemilikan narkotika jenis sabu dan ekstasi. Selain itu, ia juga didakwa melakukan penggelapan barang bukti dengan tidak melaksanakan penyitaan barang bukti berupa narkotika golongan I bukan tanamanan sebagaimana diatur dan diancam oleh Pasal 140 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Kasus mengejutkan ini terungkap pada Selasa, (4/6/2023). Aipda Suhendri (48) dihadirkan ke persidangan dengan mengenakan kaos merah bertuliskan "tahanan Kejari Medan" dan menjalani persidangan di ruang Cakra 4 Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Trian Adhitya Ismail, membacakan isi dakwaan yang menyebutkan bahwa kasus ini berawal pada tahun 2022. Pada saat itu, Unit Reskrim Polsek Medan Area yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Philip Antonio Purba menangkap tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu bernama Petrus Persaoran Sinaga (dalam berkas perkara terpisah). Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Berdikari Nomor 27, Kelurahan Sei Putih, Kecamatan Medan Petisah.

"Pada saat penangkapan, ditemukan barang bukti narkotika berupa 1 klip bungkus sabu yang berisi 1,15 gram, 1 klip sabu dengan berat 0,20 gram, dan pil ekstasi sebanyak 98 butir dari dalam kamar tersangka Petrus Parsaoran Sinaga. Kemudian, barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Medan Area untuk diproses lebih lanjut," ucap JPU Trian di hadapan majelis hakim yang diketuai oleh Oloan Silalahi.

Selanjutnya, JPU menjelaskan bahwa terdakwa Aipda Suhendri menerima barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi yang dimiliki oleh tersangka Petrus Parsaoran Sinaga dari Kanit Reskrimnya, AKP Philip Antonio Purba.

Baca Juga :

"Setelah terdakwa Suhendri menerima barang bukti narkotika dan memeriksa Petrus Persaoran Sinaga, namun terdakwa Suhendri selaku penyidik tidak melakukan penyegelan terhadap barang bukti tersebut," sebut JPU Trian.

"Sebaliknya, terdakwa Suhendri malah membawa barang bukti narkotika tersebut ke rumah pribadinya di Jalan Sumber Amal, Blok 5 FF, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor Kota Medan," tambah JPU membacakan isi dakwaan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Viral Dituduh Tak Profesional Usut Kasus Narkoba, Kapolsek Kelapa Gading: Perkara Sudah Dinyatakan Lengkap oleh Kejaksaan

Viral Dituduh Tak Profesional Usut Kasus Narkoba, Kapolsek Kelapa Gading: Perkara Sudah Dinyatakan Lengkap oleh Kejaksaan

Polisi membantah tuduhan keluarga tersangka yang menyatakan penyidik Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kelapa Gading tidak profesional dalam menangani...
Lewat Edukasi UPLAND Project Kementan, SLB di Malang Mampu Tingkatkan Gizi Anak

Lewat Edukasi UPLAND Project Kementan, SLB di Malang Mampu Tingkatkan Gizi Anak

Kementerian Pertania (Kementan) melalui program UPLAND Project terus menyasar setiap lapisan masyarakat.
Masih Percaya Ramalan untuk Lihat Masa Depan? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Hukumnya Tentang Ritual Ternyata...

Masih Percaya Ramalan untuk Lihat Masa Depan? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Hukumnya Tentang Ritual Ternyata...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) membicarakan hukum orang yang masih percaya terhadap ramalan dari dukun atau orang memiliki kekuatan lebih demi mengetahui masa depan.
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyampaikan ada satu bacaan doa memiliki kalimat sederhana menjadi amalan saat hujan deras turun terus-menerus agar selamat di akhirat.
Jangan Salah Lagi Ini Urutan Zikir Usai Shalat Fardhu, Kata Ustaz Adi Hidayat Semakin Mengingatkan Allah SWT

Jangan Salah Lagi Ini Urutan Zikir Usai Shalat Fardhu, Kata Ustaz Adi Hidayat Semakin Mengingatkan Allah SWT

Setelah shalat tidak zikir dengan urutan tetap dianggap sah, namun Anda potensi untuk kehilangan amalan-amalan yang bisa menambah pahala. Simak penjelasannya...
Trending
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyampaikan ada satu bacaan doa memiliki kalimat sederhana menjadi amalan saat hujan deras turun terus-menerus agar selamat di akhirat.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat, soal hukum bersalaman atau berjabat tangan ketika selesai shalat berjamaah. Simak penjelasan lengkapnya, lebih utama yaitu..
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Komisi Yudisial (KY) menegaskan bakal tetap mengusut dugaan pelanggaran (KEPPH) majelis hakim kasasi yang menangani perkara Ronald Tannur. Jubir KY sampaikan...
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Selengkapnya
Viral