Merangin, tvOnenews.com - Tim Elang Satreskrim Polres Merangin membekuk Muhammad Anggi, seorang pelaku pengeroyokan dan penikaman terhadap warga Kecamatan Sungai Manau, Kabupaten Merangin, Jambi.
Kasat Reskrim Polres Merangin, Iptu Mulyono mengatakan, dua pelaku lainnya masih buron. "Satu pelaku yang kita amankan tersebut adalah Muhammad Anggi, pelaku pengeroyokan dan penikaman warga bersama dua rekannya yang masih buron," kata Kasat Reskrim Polres Merangin, Iptu Mulyono, Rabu (5/7/2023).
Mulyono menjelaskan, kejadian tersebut bermula ketika pelapor melihat rumah adiknya didatangi oleh tiga orang pelaku dengan nada marah. Salah satu dari tiga orang pelaku langsung menendang dan mendobrak pintu rumah korban hingga rusak.
Selanjutnya, ketiga pelaku memasuki rumah dengan maksud mencari korban, namun pada saat itu korban tidak berada di dalam rumahnya. Selanjutnya para pelaku melakukan pengrusakan barang elektronik yang ada di rumah tersebut.
"Saat itu pelapor melihat rumah adiknya didatangi ketiga pelaku dengan nada marah dan mendobrak pintu serta merusak barang milik adiknya. Dan pelapor juga melihat adiknya sudah dalam keadaan luka parah," jelasnya.
Lanjut Mulyono, setelah melihat peristiwa tersebut, kakak korban langsung melaporkan ke Polsek Sungai Manau agar permasalahan tersebut ditindaklanjuti.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Elang Satreskrim Polres Merangin langsung melakukan penyelidikan. "Setelah mengumpulkan bahan keterangan, kita langsung menangkap pelaku Muhammad Anggi dan membawanya ke Polres Merangin," tambahnya.
Setelah menangkap pelaku, katanya lagi, polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang saat ini masih buron. "Untuk dua pelaku lainnya masih dilakukan pengejaran," pungkasnya. (dar/wna)
Load more