Aceh Tenggara, tvOnenews.com - Empat fraksi Anggota DPRK Aceh Tenggara menggelar Temu Pers, Senin sore (3/7/2023) kemarin.
Hal itu mereka lakukan sebagai buntut dari hebohnya pasca beredarnya surat berlambang Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat yang ditandatangani 23 legislator, berisikan Mosi Tidak Percaya terhadap Pj Bupati Syakir.
Dipimpin Wakil Ketua I DPRK Aceh Tenggara, Jamudin Selian dalam preskon itu, ia membenarkan bahwa ada 23 Anggota dewan dari 4 fraksi yang menandatangani mosi tidak percaya kepada PJ Bupati Aceh Tenggara.
Selain surat mosi tidak percaya terhadap PJ Bupati, "Terdapat surat mosi tidak percaya kepada Ketua DPRK Aceh Tenggara Denyy Febrian Roza,” ungkap jamudin yang mengejutkan awak media.
Namun disayangkan, tanpa alasan jelas, surat mosi tidak percaya yang ditunjukan kepada Ketua DPRK Aceh Tenggara dan juga turut ditandatangani 23 anggota dewan tidak di sebarluaskan ke publik, sehingga menimbulkan tanda tanya besar.
Ketua Komisi A DPRK, Sopian dalam preskon itu secara tegas mengancam tidak akan melakukan sidang apapun termasuk pengesahan APBD murni 2024 mendatang apabila yang memimpin sidang rapat Ketua DPRK.
"Kami anggap Ketua DPRK telah berselingkuh secara kebijakan dalam pemerintahan bersama Pj Bupati Aceh Tenggara,” kecamnya.
Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Tenggara Denyy Febrian Roza, saat dikonfirmasi kepada tvOnenews.com, melalui via WhatsApp mengatakan tidak mau berkomentar agar kondisi Aceh Tenggara kondusif.
"Maaf bang untuk sementara saya tidak mau komentar apapun agar Aceh Tenggara tercinta lebih kondusif bang," ucapnya singkat membalas konfirmasi.(lan/lno)
Load more