Batam, tvonenews.com - Kepolisian Polresta Barelang Batam berhasil mengamankan 14 warga yang terlibat dalam kericuhan di pemukiman Tangki Seribu, Batam, pada Rabu (5/7/2023) pagi. Selain menangkap sejumlah warga, petugas Kepolisian juga menyita senjata tajam dan panah.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri N, menjelaskan bahwa pemerintah telah melaksanakan serangkaian langkah, mulai dari sosialisasi hingga surat peringatan, untuk menangani situasi tersebut.
"Surat peringatan telah diterbitkan oleh Pemerintah Kota Batam sebanyak tiga kali," kata Nugroho.
Kapolresta menjelaskan bahwa terdapat 500 kepala keluarga (KK) yang tinggal di Kampung Tangki Seribu. Sebanyak 450 KK telah menerima ganti rugi dan bantuan dari PT Batamas, termasuk tali asih, dan telah disediakan lahan relokasi bagi warga yang terkena gusur. Namun, 50 KK lainnya menolak untuk direlokasi.
"Kami telah berupaya sebaik mungkin, tetapi masih terjadi kejadian yang tidak diinginkan," ujar Nugroho dengan penuh penyesalan.
Nugroho juga menginformasikan bahwa 14 orang yang diduga sebagai provokator telah diamankan di Mapolresta.
"Kami menahan mereka di Polres karena telah melakukan tindakan yang melanggar hukum. Salah satu petugas kami bahkan terkena anak panah, namun kami tetap bertindak dengan manusiawi," tambah Nugroho.
Sebelumnya, terjadi kerusuhan saat penggusuran rumah liar di kawasan Tangki Seribu, Batam pada Rabu (5/6/2023). Polisi terpaksa menggunakan tembakan gas air mata untuk mengendalikan situasi. Dalam insiden tersebut, seorang anggota Korps Brimob terkena anak panah dan seorang anggota Satpol PP Pemkot Batam mengalami luka-luka. Para korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan yang diperlukan.
Saat ini, petugas Kepolisian masih berjaga di lokasi dan melakukan pengawasan di sekitar pemukiman warga. Sementara itu, petugas Satpol PP dan Ditpam BP Batam telah memulai penertiban di sejumlah rumah warga.
(ahs/fna)
Load more