Ogan Ilir, tvOnenews.com - Seorang pria di Tanjung Raja, Ogan Ilir, diringkus aparat kepolisian karena menusuk suami selingkuhannya dengan menggunakan senjata tajam.
Pria bernama Amsal (41) dibekuk Tim Rajawali Polsek Tanjung Raja pimpinan Kanit Reskrim Ipda Zulkarnain.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kapolsek Tanjung Raja AKP Hermansyah menerangkan, kronologi penganiayaan berawal saat korban bernama Muhlis (43 tahun) mengawasi rumahnya pada Selasa (4/7/2023) malam.
Tindakan tersebut dilakukan korban karena takut istrinya diganggu tersangka yang datang malam-malam.
Menurut Hermansyah, korban curiga istrinya selingkuh dengan tersangka dan kecurigaan tersebut terbukti saat tersangka mendatangi rumah korban pada malam hari.
"Begitu tersangka masuk rumah dan hendak mengunci pintu, korban mendobrak pintu," terang Herman di Mapolsek Tanjung Raja, Rabu (5/7/2023).
Korban meneriaki tersangka maling sehingga tersangka merasa panik dan mengeluarkan pisau yang diselipkan di pinggangnya.
Load more