LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang tuntutan terhadap kurir 1783 butir pil ekstasi di Kejari Palembang.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pebri

JPU Kejari Palembang Tuntut 12 Tahun Penjara Terhadap Terdakwa Suryanto, Kurir Pil Ekstasi 1783 Butir

Terdakwa Suryanto dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider penjara 6 bulan karena terlibat dalam peredaran narkotika jenis ekstasi di Palembang.

Jumat, 7 Juli 2023 - 06:17 WIB

Palembang, tvOnenews.com - Sial yang dialami terdakwa Suryanto demi uang membuatnya rela disuruh Ebi (DPO) untuk mengambil 1783 butir narkotika jenis ekstasi seberat 292,45 gram di salah satu loket travel di kawasan Pasar Burung 16 Ilir.

Akibat hal tersebut, terdakwa hanya bisa menundukkan kepalanya saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Surya Dharma Putra Bakara, menuntut pidana penjara selama 12 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar atau subsider 6 bulan kurungan.

Dihadapan Majelis Hakim yang diketuai oleh Hakim Eddy Cahyono SH MH, JPU menyatakan bahwa perbuatan terdakwa Suryanto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, yaitu tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima narkotika Golongan I. Tindakan ini melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Kami menuntut agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang yang memeriksa dan mengadili perkara ini dapat menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Suryanto dengan pidana penjara selama 12 tahun serta denda Rp1 miliar atau subsider 6 bulan kurungan," jelas JPU saat menghadap Majelis Hakim pada Kamis (6/7/2023).

Baca Juga :

Setelah mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang, terdakwa memohon hukuman seringan-ringannya kepada Majelis Hakim.

Dalam dakwaan JPU yang dipimpin oleh anggota tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, kejadian bermula pada tanggal 2 Februari 2023 ketika anggota tim tersebut menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya peredaran narkotika jenis ekstasi yang dikirim melalui jasa ekspedisi PO. Travel DMJ (Dea Mandiri Jaya) yang berlokasi di Jalan Masjid Lama Pasar Burung Nomor 138, Kelurahan 17 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim anggota Polri Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama tim lainnya mendatangi loket PO Travel DMJ (Dea Mandiri Jaya) untuk melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar korban tewas polisi tembak polisi akan menikah dengan Polwan tahun depan, ini sosok calon istrinya...
Lautan Manusia Berkumpul saat Kampanye Akbar Imam-Ririn Hari Ini, Semua Warga Depok Diingatkan Pilih Pemimpin yang Loyal

Lautan Manusia Berkumpul saat Kampanye Akbar Imam-Ririn Hari Ini, Semua Warga Depok Diingatkan Pilih Pemimpin yang Loyal

Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok nomor urut 1, Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq gelar kampanye akbar di Lapangan Mahakam hari ini.
Media Vietnam Khawatir Pemain Golden Star Tetap Brutal hingga Timbulkan Kerugian Besar meski Ada VAR di Piala AFF 2024

Media Vietnam Khawatir Pemain Golden Star Tetap Brutal hingga Timbulkan Kerugian Besar meski Ada VAR di Piala AFF 2024

Media Vietnam, The Thao 247 khawatir para pemain The Golden Star Warriors bakal mendapatkan sejumlah kerugian imbas dari penerapan Video Assistant Referee (VAR) di Piala AFF 2024.
Kemkomdigi Sediakan Hiburan Anak-anak Korban Erupsi Lewotobi

Kemkomdigi Sediakan Hiburan Anak-anak Korban Erupsi Lewotobi

Anak-anak pengungsi korban erupsi Lewotobi laki-laki disediakan hiburan untuk menjaga mental dan psikologi mereka oleh Kementerian Komunikasi Digital Indonesia
Setelah Ma'ruf Amin, Presiden Prabowo Turun Gunung Terang-terangan Dukung Andra Soni di Pilkada Banten 2024

Setelah Ma'ruf Amin, Presiden Prabowo Turun Gunung Terang-terangan Dukung Andra Soni di Pilkada Banten 2024

Presiden RI Prabowo Subianto membuat video dukungan berdurasi 37 detik untuk memberikan dukungan moril kepada calon Gubernur Banten nomor urut 2, Andra Soni.
Seakan Merasa Tak Bersalah Usai Tembak Mati AKP Ulil Ryanto, AKP Dadang Iskandar dengan Santainya Merokok Setelah Diamankan Propam

Seakan Merasa Tak Bersalah Usai Tembak Mati AKP Ulil Ryanto, AKP Dadang Iskandar dengan Santainya Merokok Setelah Diamankan Propam

Tak menujukkan raut wajah penyesalan usai menembak mati AKP Ulil Ryanto Anshari, AKP Dadang Iskandar tampak masih santai merokok usai diamankan oleh Propam.
Trending
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam tiba-tiba menyebut FIFA telah menerima usulan larangan Timnas Indonesia untuk melakukan naturalisasi pemain untuk skuad asuhan pelatih Shin Tae-yong. Kok bisa?
Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Keutamaan besar shalat qabliyah Subuh datangkan pahala dan kebaikan lebih dari dunia seisinya. Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan tempat terbaik pelaksanaannya.
4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 alasan kuat ini membuat Timnas Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi juara Piala AFF 2024, yang akan dimulai pada Desember mendatang.
Masih Ingat Phyadeth Rotha? Gadis Cantik Asal Kamboja yang Pernah ‘Digoda’ Marselino Ferdinan di SEA Games 2022, Begini Kabarnya Sekarang

Masih Ingat Phyadeth Rotha? Gadis Cantik Asal Kamboja yang Pernah ‘Digoda’ Marselino Ferdinan di SEA Games 2022, Begini Kabarnya Sekarang

Kabar terbaru Phyadeth Rotha, gadis cantik asal Kamboja yang pernah 'digoda' pemain andalan Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan di SEA Games 2022 lalu.
Selengkapnya
Viral