LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang tuntutan terhadap kurir 1783 butir pil ekstasi di Kejari Palembang.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pebri

JPU Kejari Palembang Tuntut 12 Tahun Penjara Terhadap Terdakwa Suryanto, Kurir Pil Ekstasi 1783 Butir

Terdakwa Suryanto dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider penjara 6 bulan karena terlibat dalam peredaran narkotika jenis ekstasi di Palembang.

Jumat, 7 Juli 2023 - 06:17 WIB

Palembang, tvOnenews.com - Sial yang dialami terdakwa Suryanto demi uang membuatnya rela disuruh Ebi (DPO) untuk mengambil 1783 butir narkotika jenis ekstasi seberat 292,45 gram di salah satu loket travel di kawasan Pasar Burung 16 Ilir.

Akibat hal tersebut, terdakwa hanya bisa menundukkan kepalanya saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Surya Dharma Putra Bakara, menuntut pidana penjara selama 12 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar atau subsider 6 bulan kurungan.

Dihadapan Majelis Hakim yang diketuai oleh Hakim Eddy Cahyono SH MH, JPU menyatakan bahwa perbuatan terdakwa Suryanto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, yaitu tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima narkotika Golongan I. Tindakan ini melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Kami menuntut agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang yang memeriksa dan mengadili perkara ini dapat menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Suryanto dengan pidana penjara selama 12 tahun serta denda Rp1 miliar atau subsider 6 bulan kurungan," jelas JPU saat menghadap Majelis Hakim pada Kamis (6/7/2023).

Baca Juga :

Setelah mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang, terdakwa memohon hukuman seringan-ringannya kepada Majelis Hakim.

Dalam dakwaan JPU yang dipimpin oleh anggota tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, kejadian bermula pada tanggal 2 Februari 2023 ketika anggota tim tersebut menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya peredaran narkotika jenis ekstasi yang dikirim melalui jasa ekspedisi PO. Travel DMJ (Dea Mandiri Jaya) yang berlokasi di Jalan Masjid Lama Pasar Burung Nomor 138, Kelurahan 17 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim anggota Polri Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama tim lainnya mendatangi loket PO Travel DMJ (Dea Mandiri Jaya) untuk melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut.

Setelah dilakukan pengecekan terhadap paket atas nama Budi Sant oleh tim tersebut, paket tersebut dibuka dan ternyata di dalamnya terdapat 1 bungkus plastik kresek warna hitam yang berisi 5 bungkus plastik klip, masing-masing berisi kapsul warna kuning putih yang diduga merupakan narkotika jenis ekstasi, serta 1 bungkus plastik klip yang berisi tablet warna hijau yang juga diduga sebagai narkotika jenis ekstasi. Selain itu, terdapat sepasang sepatu, celana jeans, kaos, dan 1 ikat petai cina (kemlanding).

Setelah mengetahui bahwa paket tersebut diduga berisi ekstasi, anggota Polri Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan tim membungkus kembali paket tersebut serta meminta saksi Diana Hartati untuk bekerjasama dalam menangkap penerima paket tersebut.

Akhirnya, terdakwa beserta barang bukti berhasil diamankan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri guna diproses lebih lanjut. (peb/fna)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Media Asing Prediksi Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026, Nanti Skuad Shin Tae-yong Ada di Posisi...

Media Asing Prediksi Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026, Nanti Skuad Shin Tae-yong Ada di Posisi...

Begini prediksi media asing soal peluang Timnas Indonesia lolos ke Piala Dunia 2026, ternyata nanti Shin Tae-yong akan menempati posisi ini di Klasemen Grup C.
Di Depan Orang Ramai, Betrand Peto Tumpahkan Isi Hati ke Ruben Onsu: Sampai Sekarang Masih Onyo Ingat!

Di Depan Orang Ramai, Betrand Peto Tumpahkan Isi Hati ke Ruben Onsu: Sampai Sekarang Masih Onyo Ingat!

Betrand Peto tumpahkan isi hati ke Ruben Onsu di depan orang ramai, kenangan seperti apa yang masih membekas di hati Onyo hingga sekarang? Baca selengkapnya!
Utang Segunung Lunas, Sebelum Tidur Jangan Lupa Amalan ini Kata Ustaz Adi Hidayat, Siap-siap Diguyur Rezeki

Utang Segunung Lunas, Sebelum Tidur Jangan Lupa Amalan ini Kata Ustaz Adi Hidayat, Siap-siap Diguyur Rezeki

Utang segunung lunas, sebelum tidur jangan lupa amalan ini kata Ustaz Adi Hidayat. Seperti apa? Simak artikelnya berikut ini.
Bagikan Sembako Murah, Mlangkah 1811 Tuai Apresiasi Warga

Bagikan Sembako Murah, Mlangkah 1811 Tuai Apresiasi Warga

Relawan Mlangkah 1811, yang berasal dari kelompok Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) pendukung pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), kembali beraksi dengan menggelar bazar sembako murah.
Dikenal Polisi Jujur dan Berprestasi, AKP Ulil Ryanto Terungkap Bakal Naik Pangkat Tahun Depan, Kini dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Dikenal Polisi Jujur dan Berprestasi, AKP Ulil Ryanto Terungkap Bakal Naik Pangkat Tahun Depan, Kini dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Terungkap ternyata korban polisi tembak polisi, AKP Ulil Ryanto Anshar bakal naik pangkat menjadi kompol tahun depan. Namun, ia harus tewas di tangan rekannya.
Komentar Thom Haye Soal Selebrasi Ikonik Marselino Ferdinan di Laga Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Tegaskan Bukan Settingan

Komentar Thom Haye Soal Selebrasi Ikonik Marselino Ferdinan di Laga Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Tegaskan Bukan Settingan

Thom Haye berikan komentar soal selebrasi ikonik Marselino Ferdinan di pertandingan Timnas Indonesia melawan Arab Saudi di Stadion Utama Gelora Bung Karno.
Trending
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jelang hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 tahun depan, Australia dapat satu kabar buruk lantaran tak bisa diperkuat pemain idaman mereka.
Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Keutamaan besar shalat qabliyah Subuh datangkan pahala dan kebaikan lebih dari dunia seisinya. Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan tempat terbaik pelaksanaannya.
Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar korban tewas polisi tembak polisi akan menikah dengan Polwan tahun depan, ini sosok calon istrinya...
Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam tiba-tiba menyebut FIFA telah menerima usulan larangan Timnas Indonesia untuk melakukan naturalisasi pemain untuk skuad asuhan pelatih Shin Tae-yong. Kok bisa?
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Selengkapnya
Viral