LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dit Reskrimum Polda Sumut limpahkan berkas perkara Terbit Perangin-angin ke Kejati Sumut di Gedung KPK.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Yoga

Berkas Perkara Tahap Dua Tersangka TPPO Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Dilimpahkan ke Kejatisu

Penyidik Polda Sumut limpahkan berkas kasus TPPO mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin ke Kejati Sumut setelah temukan lokasi kerangkeng manusia.

Jumat, 7 Juli 2023 - 06:29 WIB

Medan, tvOnenews.com - Penyidik Subdit III Jatanras Direktorat (Dit) Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara (Sumut) telah melimpahkan berkas perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan Terbit Rencana Perangin Angin, mantan Bupati Langkat, ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Pelimpahan berkas perkara tahap dua dilakukan di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Berkas perkara terkait mantan Bupati Langkat tersebut dilimpahkan dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan dipimpin oleh Kasubdit III Jatanras, Kompol Wahyu Ismoyo.

"Penyidik Reskrimum Polda Sumut telah melimpahkan tersangka TRP, mantan Bupati Langkat, dalam kasus TPPO tahap II ke Kejati Sumut, dan proses penyerahannya dilakukan di Gedung KPK RI," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, pada Kamis (6/7/2023).

Terbit Rencana Perangin Angin terlibat dalam kasus TPPO setelah ditemukan adanya lokasi kerangkeng manusia di rumah pribadinya di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat. Selain Terbit Rencana Perangin Angin, penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut juga menetapkan delapan tersangka lainnya.

Hadi menjelaskan bahwa kasus TPPO yang melibatkan Terbit Rencana Perangin Angin dan tujuh tersangka lainnya menyebabkan kematian seseorang yang berada di dalam kerangkeng.

Baca Juga

Tersangka lain yang terlibat bersama Terbit Rencana Perangin Angin adalah HS, IS, TS, RG, JS, DP, dan HG.

"Para tersangka dikenai Pasal 7 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman hukuman 15 tahun ditambah sepertiga dari ancaman pokok," ujar Hadi.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pelatih Timnas Futsal Putri Indonesia Disorot Media Asing Gegara Bawa Garuda Pertiwi ke Piala Asia 2025, Apa Penyebabnya?

Pelatih Timnas Futsal Putri Indonesia Disorot Media Asing Gegara Bawa Garuda Pertiwi ke Piala Asia 2025, Apa Penyebabnya?

Timnas Futsal Putri Indonesia berhak melaju ke babak final Piala Asia Futsal Wanita 2025.Pelatih Timnas Futsal Putri Indonesia Luis Estrela disorot media asing.
Gunung Semeru Kembali Erupsi Semburkan Kolom Abu 800 Meter, Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan

Gunung Semeru Kembali Erupsi Semburkan Kolom Abu 800 Meter, Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan

Berdasarkan laporan petugas Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Semeru, Yadi Gunung Semeru (3.676 Mdpl) di Lumajang, terpantau mengalami erupsi pada Rabu (22/1).
Putusan DKPP Pecat Ketua KPU dan Bawaslu Brebes, Pengamat: Anggota DPR Terpilih Bisa Di-PAW

Putusan DKPP Pecat Ketua KPU dan Bawaslu Brebes, Pengamat: Anggota DPR Terpilih Bisa Di-PAW

Shintya layak di PAW jika terbukti benar melakukan penggelembungan suara pada Pileg 2024 lalu.
Pesan Habib Novel Alaydrus Untuk Calon Penghuni Surga: Jika Tak Mampu Sedekah Lakukanlah Amalan Ini

Pesan Habib Novel Alaydrus Untuk Calon Penghuni Surga: Jika Tak Mampu Sedekah Lakukanlah Amalan Ini

Habib Novel Alaydrus membagikan amalan yang baik jika dilakukan para calon penghuni surga yang merasa belum mampu sedekah harta. Amalan apakah yang dimaksud?
Viral Momen Paspampres Prabowo Beri Hadiah ke Anak-anak yang Beri Salam Hormat di Jalan

Viral Momen Paspampres Prabowo Beri Hadiah ke Anak-anak yang Beri Salam Hormat di Jalan

Sebuah video yang memperlihatkan Paspampres tengah membagikan cinderamata kepada anak-anak yang memberikan hormat di pinggir jalan saat mobil Presiden Prabowo Subianto melintas viral di media sosial. 
Pengakuan Nelayan Segoro Tambak Soal HGB 656 Hektare di Laut Sidoarjo

Pengakuan Nelayan Segoro Tambak Soal HGB 656 Hektare di Laut Sidoarjo

Warga Desa Segoro Tambak yang sekaligus sebagai nelayan di lokasi tersebut buka suara tentang HGB seluar 656 hektare di laut Sidoarjo.
Trending
Marselino Ferdinan Memukau di Inggris, Bintang Timnas Indonesia Cetak 2 Gol dan Bantu Oxford United Menang Telak

Marselino Ferdinan Memukau di Inggris, Bintang Timnas Indonesia Cetak 2 Gol dan Bantu Oxford United Menang Telak

Bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tampil memukau di Liga Inggris dengan dua gol saat membantu Oxford United menang telak kontra Banbury United F.C.
Jay Idzes Kembali Catat Sejarah Membanggakan di Serie A, Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang Bisa...

Jay Idzes Kembali Catat Sejarah Membanggakan di Serie A, Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang Bisa...

Jay Idzes kembali mencatatkan sejarah membanggakan di Serie A dengan menjadi pemain Timnas Indonesia pertama yang raih hal ini. Apa itu? Simak selengkapnya.
Beda Nasib di Oxford United: Ole Romeny Jadi Pemanis Bangku Cadangan, Marselino Ferdinan Cetak Dua Gol

Beda Nasib di Oxford United: Ole Romeny Jadi Pemanis Bangku Cadangan, Marselino Ferdinan Cetak Dua Gol

Oxford United kembali unjuk gigi dalam ajang Championship melawan Luton pada Rabu (22/1/2025) dini hari WIB. 
Top 3 Sport: Ko Hee-jin Dapat Kritikan, Megawati Hangestri Ingin Peran Lain, Curhatan Mega Soal Kehidupan di Korea

Top 3 Sport: Ko Hee-jin Dapat Kritikan, Megawati Hangestri Ingin Peran Lain, Curhatan Mega Soal Kehidupan di Korea

Rangkuman artikel terpopuler dari tvOnenews.com sepanjang hari Selasa (21/1/2025). Berita seputar kiprah Megawati Hangestri di Red Sparks paling banyak dibaca.
Media Malaysia Sampai Terheran-heran Lihat Timnas Indonesia, Bisa-bisanya Skuad Garuda Mampu Cetak Rekor ini...

Media Malaysia Sampai Terheran-heran Lihat Timnas Indonesia, Bisa-bisanya Skuad Garuda Mampu Cetak Rekor ini...

Media Malaysia terheran-heran saat melihat performa Timnas Indonesia di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, sampai bilang bisa-bisanya skuad Garuda...
Pecah! Dua Gol Marselino Ferdinan Antar Oxford United Menang, Jauh-jauh Hari Roberto Mancini Sudah Bilang Kalau Dia…

Pecah! Dua Gol Marselino Ferdinan Antar Oxford United Menang, Jauh-jauh Hari Roberto Mancini Sudah Bilang Kalau Dia…

Marselino Ferdinan mencetak dua gol untuk Oxford United dalam kemenangan 6-0 atas Banbury United. Roberto Mancini sebelumnya pernah bilang begini soal...
Akhirnya Terungkap, Ini Alasan Shin Tae-yong Belum Tanda Tangani Surat Pemecatan dari PSSI: Masih Negosiasi untuk...

Akhirnya Terungkap, Ini Alasan Shin Tae-yong Belum Tanda Tangani Surat Pemecatan dari PSSI: Masih Negosiasi untuk...

"Yang saya tahu, Shin Tae-yong belum menandatangani surat (pemecatan) dari PSSI sampai sekarang. Dan saya sangat yakin itu kebenarannya," kata Kim Jong Jin.
Selengkapnya
Viral