Medan, tvOnenews.com - Berkisar satu minggu sudah, Achiruddin Hasibuan mendekam di sel Rumah Tahanan Kelas I Tanjunggusta Medan dengan status tahanan Kejaksaan. Selama mendekam di sel atau bahkan jauh sebelum dikirim, beredar kabar ada "lagu permintaan" khusus Achiruddin Hasibuan.
Kepala Rutan Kelas I Tanjuggusta Medan, Nimrot Sihotang Bc IP memberikan tanggapan terkait informasi adanya "lagu permintaan" Achiruddin Hasibuan sebagai warga binaan.
Menurut Nimrot saat dikirim masuk hingga saat ini, Achiruddin Hasibuan ditempatkan di Strap sel. Ia menegaskan tidak ada perlakuan khusus karena sudah ada mekanisme peraturan baku yang mengatur dan kewajiban warga binaan.
"Saya sampaikan kepada rekan media dan kita buktikan. Informasi pemberlakuan khusus terhadap AH itu tidak benar. Kita komit menegakkan sop yang ada dan berlaku. Dan selama ini itulah yang berlaku, saya sebagai Penanggungjawab sekaligus Kepala sudah dari awal bertugas diamanahkan disini sudah menegaskan hal itu kepada jajaran khusus Rutan. Karena apa, karena pasti adanya pemberlakuan khusus akan membuat kecemburuan sosial dan dapat berdampak lain pastinya", kata Nimrot kepada tvOnenews.com, Jumat (7/7/2023).
Nimrot juga menjelaskan saat ini AH ditempatkan di strap sel. Dan itu sudah sejak masuk sampai sekarang.
"Jadi ada mekanisme warga binaan baru wajib menjalani penempatan strap sel. Itu kurang lebih dua minggu aturannya. Untuk apa? Ya sesuai mekanismenya itu untuk proses adaptasi pengenalan hingga nantinya berbaur", ungkap Nimrot.
Terkait adanya informasi dugaan lagu permintaan khusus dari Achiruddin Hasibuan, Nimrot menyebutkan itu sempat ada. Hanya saja kita tidak memberikan kesempatan tersebut.
"Sekali lagi saya sebutkan apapaun siapapun warga binaan nya tidak ada yang dapat perlakuan khusus. Semua kita samakan, ujar Mantan Kepala Rutan Labuhan Deli tersebut. (ysa/haa)
Load more