Karimun, tvOnenews.com - Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun, memindahkan 24 orang Narapidana terdiri dari 3 perempuan dan 21 pria ke Lapas Kelas IIB Batam dan Lapas Narkotika Tanjung Pinang, Jumat (07/7/2023).
Pemindahan sebanyak 24 Narapidana dikawal ketat Petugas Rutan dan Pihak Kepolisian Karimun. Sebanyak 24 narapidana di bagi dua jurusan menuju Tanjung Pinang dan Batam, adapun untuk pemindahan ke Lapas IIB Batam sebanyak 15 orang 3 diantaranya di pindah ke lapas perempuan Batam, sedangkan 9 orang menunju ke Lapas Narkotika Tanjung Pinang, yang di kawal sebanyak 16 petugas rutan dan kepolisian.
Kepala Rutan Kelas IIB Karimun Yogi Suhara menyampaikan, pemindahan narapidana ini merupakan upaya yang progresif untuk mengurangi over kapasitas yang ada di rutan Karimun.
"Dimana saat ini warga binaan berjumlah 540 dimana kapasitas rutan karimun berjumlah 260 orang, sehingga terjadi over kapasitas", ucap Yogi Suhara.
Yogi menjelaskan selain untuk mengurangi over kapasitas ini upaya melaksanakan program pembinaan lanjutan, dimana rutan sesuai tugas pokok dan fungsinya melaksanakan program perawatan bagi tahanan dan lapas.
"Ini merupakan program pembinaan Program lanjutan bagi para narapidana yang sudah incracht", ujar Yogi.
Yogi menambahkan, pemindahan 24 Narapidana ini merupakan langkah dan komitmen Rutan Karimun untuk mencegah potensi gangguan kamtib di rutan.
"Dimana Narapidana yang dimutasi tersebut sebagian besar adalah Narapidana yang mendapatkan Hukuman Tinggi sehingga perlu dapat pembinaan lebih lanjut", tambah Yogi. (aji/haa)
Load more