Tapteng, tvOnenews.com - Jajaran keamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga melaksanakan razia kamar hunian warga binaan dalam upaya peningkatan keamanan dan ketertiban, serta pencegahan dan pemberantasan handphone, pungutan liar, dan narkoba di dalam lapas pada malam Kamis (6/7/2023).
"Razia ini merupakan komitmen kita terhadap deklarasi Zero Halinar yang telah dilaksanakan dan merupakan upaya deteksi dini untuk menciptakan situasi Lapas yang aman dan kondusif. Kami akan terus melakukan penggeledahan secara rutin maupun insidentil," ungkap Kalapas Sibolga, Indra Kesuma, pada Jumat (7/7/2023).
Dalam pelaksanaan razia, Kalapas Sibolga secara langsung memimpin penggeledahan dengan mengadakan apel personel yang melibatkan 20 petugas yang terbagi dalam dua tim.
"Kepada petugas kami, kami menekankan untuk melaksanakan kegiatan ini dengan penuh tanggung jawab sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan tetap memperlakukan warga binaan secara manusiawi. Kami juga melibatkan taruna Poltekip yang sedang melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) dan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Lapas Sibolga dalam razia kali ini," jelasnya.
"Kami mengingatkan warga binaan untuk tidak melanggar aturan dengan membawa atau menyelundupkan barang-barang terlarang ke dalam Lapas. Kami akan tegas menindak warga binaan yang melanggar," tambah Indra Kesuma.
Kalapas menjelaskan bahwa dalam razia kali ini, 6 kamar hunian telah diperiksa. "Dalam razia ini, kami berhasil menyita tiga buah kabel listrik, lima buah sajam, dan satu set kartu remi. Tidak ditemukan adanya handphone atau narkoba. Barang-barang yang kami amankan akan diinventarisasi dan selanjutnya dilakukan pemusnahan," pungkasnya.
(ssg/fna)
Load more