Medan, tvOneNews.com - Kejanggalan pada proyek pembangunan lapangan sepak bola di kawasan puncak Siosar, Kecamatan Merek, Kabupateb Tanah Karo, Slumatera Utara yang dikerjakan oleh PT Viasta Sentral Prima selaku penyedia jasa ditemukan kekurangan volume dan kualitas pekerjaan sebesar Rp. 2 Miliar lebih.
Kuat dugaan, proyek pembangunan ini terjadi atas permufakatan jahat antara pihak Dispora Sumatera Utara dan PT Viasta Sentral Prima. Sebab, ketika progres fisik dinyatakan selesai 100%, sehingga pembayaran pun dilakukan 100% kepada PT Viasta Sentral Prima selaku penyedia jasa.
Namun, ketika dikonfirmasi oleh tim tvOnenews.com pada Sabtu (08/7/2023). Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Utara, Baharuddin Siagian justru menantang dan mengancam wartawan.
"Ada apa kau sama aku," ucapnya ketika dikonfirmasi.
Tidak sampai disitu, Baharuddin justru mencetuskan bahasa ancaman." Koq Pikiranmu Jadi Jelek ya, Kalau Kau Jahat Sama Saya, Saya Akan Bisa Jadi Jahat Juga" cetusnya. "Aku liat aja dulu mainanmu ini" Ujarnya melalui pesan singkat.
Perlu diketahui, hasil dari Laporan Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK RI) perwakilan Provinsi Sumatera Utara tahun 2022 bahwa seharusnya pihak penyedia jasa yakni PT Viasta Sentral Prima melaksanakan penanaman rumput gajah bervolume 9.812 m2 dengan anggaran Rp.1 Milyar lebih.
Tetapi, rekanan hanya mengerjakan penanaman dengan penggunaan anggaran sebesar Rp. 39 juta. (Bsg)
Load more