Solok, tvOnenews.com - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), inisial AJ (48) warga Jalan Sawah Sianik, Kelurahan Nan Balimo, Kota Solok dibekuk polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, Kamis (6/7/2023) malam.
Hal ini terungkap karena berdasarkan laporan masyarakat adanya seorang ASN yang meresahkan, sering kali melakukan transaksi narkoba di kawasan, Kelurahan Nan Limo, Kota Solok, Sumatera Barat.
Pelaku tidak berkutik saat diamankan pihak Tim Gabungan kepolisian Sat Narkoba Polres Solok Kota & resmob Sat Reskrim Solok Kota dalam sebuah warung.
Dengan disaksikan masyarakat setempat, AJ di lakukan pengeledahan dan di temukan satu paket narkotika jenis sabu dalam kantong celana tersangka.
Pelaku dan barang bukti narkotika, langsung amankan kemapolres Solok Kota, utuk diminta keterangan lebih lanjut. Sementara dari keterangan warga setempat pelaku masih merupakan salah satu ASN aktif di Solok Kota.
Kapolres Solok Kota, AKBP Ahmad Fadilan mengatakan, tersangka ditangkap di sebuah warung ampera di Kelurahan Nan Balimo Kota Solok. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa tersangka diduga sering melakukan transaksi narkoba di kawasan itu Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan Anggota di lapangan.
“Setelah diperoleh bukti permulaan yang cukup maka dilakukan upaya penangkapan terhadap tersangka,Saat itu petugas menemukan tersangka sedang duduk di dalam sebuah warung ampera,” sebut AKBP Ahmad Fadilan pada tvOnenews Minggu (9/7/2023).
Load more