Valentino menerangkan, pelaku Jarot dalam aksinya selalu membawa senjata airsofgun jenis pistol yang bertujuan untuk mengancam para korbannya.
Kemudian, dari hasil penyelidikan sudah ada delapan laporan kejahatan dilakukan pelaku yang diterima Sat Reskrim Polrestabes Medan. Dari tangan pelaku turut disita barang bukti dua senjata airsoft gun.
“Tindak tegas yang diberikan itu sebagai bukti komitmen Polrestabes Medan bersama jajaran dalam memberantas aksi begal yang meresahkan masyarakat di Kota Medan sekitarnya,” tegasnya. (bsg/nof)
Load more