Medan, tvOnenews.com - Timsus Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan menembak mati pelaku begal bernama Bima Bastian alias Jarot lantaran melawan saat ditangkap.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan, bahwa pelaku Jarot sudah berulang kali melakukan aksi kejahatan pencurian dengan kekerasan (begal) bersama lima orang rekannya.
“Terakhir pelaku ini beraksi di Jalan Dr Mansyur dan salon di Jalan Flamboyan, Kecamatan Medan Sunggal, hingga viral di media sosial pada beberapa waktu lalu,” katanya di Rumkit Bhayangkara, Minggu (9/7/2023).
Lebih lanjut, Valentino mengungkapkan personel Timsus Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan begitu menerima adanya kasus kejahatan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa bergerak cepat melakukan penyelidikan.
“Alhasil, pelaku Jarot dapat ditangkap di kawasan Sunggal pada dini hari tadi,” katanya.
Saat dilakukan penangkapan pelaku Jarot berusaha melawan petugas dengan cara meletuskan senjata airaoftgun miliknya sehingga diberikan tindak tegas terukur.
“Pelaku sempat melukai anggota sehingga diberikan tindakan tegas terukur dan meninggal dunia,” ungkapnya.
Valentino menerangkan, pelaku Jarot dalam aksinya selalu membawa senjata airsofgun jenis pistol yang bertujuan untuk mengancam para korbannya.
Kemudian, dari hasil penyelidikan sudah ada delapan laporan kejahatan dilakukan pelaku yang diterima Sat Reskrim Polrestabes Medan. Dari tangan pelaku turut disita barang bukti dua senjata airsoft gun.
“Tindak tegas yang diberikan itu sebagai bukti komitmen Polrestabes Medan bersama jajaran dalam memberantas aksi begal yang meresahkan masyarakat di Kota Medan sekitarnya,” tegasnya. (bsg/nof)
Load more