LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Bawaslu Kota Solok saat membuka ruang penerimaan perbaikan berkas bakal calon legislatif Kota Solok, Sumatera Barat (ANTARA/HO-Diskominfo Solok)
Sumber :
  • Antara

KPU Kota Solok Terima Usulan 325 Bakal Calon Legislatif

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok, Sumatera Barat telah menerima pengusulan 325 bakal calon legislatif (bakal caleg) atau bakal calon anggota DPRD Kota Solok yang telah didaftarkan oleh 17 partai politik.

Senin, 10 Juli 2023 - 12:27 WIB

Solok, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok, Sumatera Barat telah menerima pengusulan 325 bakal calon legislatif (bakal caleg) atau bakal calon anggota DPRD Kota Solok yang telah didaftarkan oleh 17 partai politik.

Kasubag Teknis KPU Kota Solok Edi Erawadi dalam keterangannya di Solok, Senin (10/7/2023), menyebutkan bahwa jumlah bakal calon anggota DPRD Kota Solok yang telah didaftarkan oleh 17 Partai Politik adalah 325 orang.

Dari jumlah tersebut, berdasarkan hasil verifikasi administrasi tercatat baru 58 bakal calon yang memenuhi syarat (MS), selebihnya sebanyak 267 bakal calon masih berstatus belum memenuhi syarat (BMS).

“Untuk itu, KPU Kota Solok telah membuka helpdesk layanan konsultasi dan menerima perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kota Solok Pemilu 2024," ujar dia.

Helpdesk layanan konsultasi tersebut telah dibuka sejak tanggal 26 Juni lalu hingga 9 Juli 2023 pada pukul 08.00 sampai 16.00 WIB (jam kerja). Pada Minggu (9/7/2023), penerimaan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kota Solok Pemilu 2024 dimulai pukul 08.00 WIB sampai 23.59 WIB.

Baca Juga

Selain itu, ada sembilan jenis dokumen wajib yang harus disiapkan oleh bakal calon seperti KTP-El bakal calon, surat pernyataan bakal calon, foto copy ijazah setingkat SMA/sederajat, serta surat keterangan kesehatan jasmani.

Persyaratan lebih lanjut, berupa surat keterangan kesehatan rohani, surat keterangan bebas penyalahgunaan narkotika, surat tanda bukti terdaftar sebagai pemilih, kartu tanda anggota/KTA partai politik, dan surat keterangan dari pengadilan negeri tidak pernah terpidana.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Gawat! Sosok Penting Ini Minta Megawati Hangestri Hengkang dari Red Sparks, Berani Tantang KOVO dengan Begini ...

Gawat! Sosok Penting Ini Minta Megawati Hangestri Hengkang dari Red Sparks, Berani Tantang KOVO dengan Begini ...

Sosok penting bagi kiprah Megawati Hangestri di Liga Voli Korea menyarankan Mega hengkang bila tak naik gaji di Red Sparks. Menantang keras aturan KOVO sampai.
Usai Dipecat PSSI, Eks Pelatih Timnas Indonesia yang Toleran Ini Segera Balik ke Korea, Ingatkan Pesan Berlian STY untuk Pemain

Usai Dipecat PSSI, Eks Pelatih Timnas Indonesia yang Toleran Ini Segera Balik ke Korea, Ingatkan Pesan Berlian STY untuk Pemain

Jauh sebelum STY dipecat PSSI, Pelatih asal Korea Selatan itu pernah menyampaikan pesan berlian ke para Pemain Timnas Indonesia. Simak penjelasannya di bawah...
Ibu Tega Aniaya Anaknya Usia Dua Tahun di Batam, Hanya gegara Tak Mau Dipakaikan Baju

Ibu Tega Aniaya Anaknya Usia Dua Tahun di Batam, Hanya gegara Tak Mau Dipakaikan Baju

Seorang ibu berinisial RH (30) tega menganiaya anak laki-lakinya yang masih berusia dua tahun di wilayah Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Gaduh Influencer Ramai Ulas Produk Kosmetik, BPOM Turun Tangan Beri Pesan Tegas

Gaduh Influencer Ramai Ulas Produk Kosmetik, BPOM Turun Tangan Beri Pesan Tegas

Belakangan sejumlah influencer ramai melakukan review produk kosmetik melalui akun media sosialnya.
Diwawancara FIFA, Marselino Ferdinan Ceritakan Momen Paling Bersejarah dalam Karier Sepakbolanya: Dua Gol ke Gawang Arab Saudi!

Diwawancara FIFA, Marselino Ferdinan Ceritakan Momen Paling Bersejarah dalam Karier Sepakbolanya: Dua Gol ke Gawang Arab Saudi!

“Itu adalah salah satu momen terbaik dalam hidup saya. Ayah dan ibu saya ada di stadion, mereka menangis! Itu sungguh luar biasa," kata Marselino Ferdinan.
Utang dalam Kondisi Ekonomi Terdesak hingga Rezeki Seret, Apakah Boleh? Syekh Ali Jaber Ungkap Hukum Ajaran Islam

Utang dalam Kondisi Ekonomi Terdesak hingga Rezeki Seret, Apakah Boleh? Syekh Ali Jaber Ungkap Hukum Ajaran Islam

Almarhum Syekh Ali Jaber pernah mengupas tuntas hukum utang dalam agama Islam diambil dari kondisi rezeki dipersulit ketika terus mengalami kesusahan ekonomi.
Trending
Setelah Bikin Sensasi di Inggris, Marselino Ferdinan Bersaksi Timnas Indonesia Serupa Brasil dalam Hal Ini

Setelah Bikin Sensasi di Inggris, Marselino Ferdinan Bersaksi Timnas Indonesia Serupa Brasil dalam Hal Ini

Setelah menciptakan sensasi di kancah sepak bola Inggris, Marselino Ferdinan berani bersaksi bahwa Timnas Indonesia serupa dengan Brasil dalam satu hal.
Dinas Gulkarmat Sebut Ada 694 Gedung di Jakarta Terancam Bahaya Kebakaran

Dinas Gulkarmat Sebut Ada 694 Gedung di Jakarta Terancam Bahaya Kebakaran

Dinas Gulkarmat mencatat sebanyak 694 gedung bertingkat di DKI Jakarta dinyatakan belum memenuhi syarat proteksi kebakaran. 
Bursa Transfer: Detail Transfer Kyle Walker ke AC Milan Terkuak, Manchester City Rela Merugi?

Bursa Transfer: Detail Transfer Kyle Walker ke AC Milan Terkuak, Manchester City Rela Merugi?

Jurnalis Fabrizio Romano telah mengabarkan bahwa Manchester City dan AC Milan telah mencapai kesepakatan untuk transfer bek kanan veteran Inggris, Kyle Walker.
AHY: Demokrat Kini Memiliki Ruang Pengabdian yang Lebih Luas Dibanding 10 Tahun Lalu

AHY: Demokrat Kini Memiliki Ruang Pengabdian yang Lebih Luas Dibanding 10 Tahun Lalu

Partai Demokrat menggelar Natal Nasional 2024 di Ballroom Krakatau, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Selasa (21/1/2025) malam. 
Viral Pria Tembak Kucing Peliharaan Pakai Senapan Angin Hingga Tewas, Pelaku Ditangkap Polisi

Viral Pria Tembak Kucing Peliharaan Pakai Senapan Angin Hingga Tewas, Pelaku Ditangkap Polisi

Polisi meringkus seorang pria inisial DD (45) yang diduga menembak seekor kucing peliharaan hingga binatang itu tewas di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Soal Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang, DPR: Menunjukkan Presiden Prabowo Berpihak Kepada Nelayan

Soal Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang, DPR: Menunjukkan Presiden Prabowo Berpihak Kepada Nelayan

Anggota Komisi VI DPR RI, Muhammad Sarmuji mengomentari pembongkaran pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Tak Disangka dengan Visi Besar Pemain Mualaf Andalan STY Ini, Mengaku Siap Penuh Dukung Timnas Indonesia: Saya Mau Jadi ...

Tak Disangka dengan Visi Besar Pemain Mualaf Andalan STY Ini, Mengaku Siap Penuh Dukung Timnas Indonesia: Saya Mau Jadi ...

Pemain Timnas Indonesia ini, pasti anda mengenalnya. Pria ini merupakan pemain naturalisasi yang mencuri perhatian pecinta sepak bola di Indonesia. Andalan STY
Selengkapnya
Viral