LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dengan Tangan Diborgol, Tersangka TikToker Lina Mukherjee Terancam 6 Tahun Penjara
Sumber :
  • Tim Tvone/Pebri

Dengan Tangan Diborgol, Tersangka TikToker Lina Mukherjee Terancam 6 Tahun Penjara

Tersangka TikToker Lina Mukherjee kasus dugaan peninstaan agama makan babi sambil mengucapkan bismillah resmi ditahan, Senin (10/7/2023). 

Senin, 10 Juli 2023 - 18:15 WIB

Palembang, tvOnenews.com - Tersangka TikToker Lina Mukherjee kasus dugaan peninstaan agama makan babi sambil mengucapkan bismillah resmi ditahan, Senin (10/7/2023). 

Tersangka Lina Mukherjee ditahan di Lapas Wanita Merdeka, Kota Palembang. Lina akan ditahan selama 20 hari mulai dari 10 Juli hingga 29 Juli 2023 mendatang.

Usai tahap ll dan penyerahan tersangka, 

kuasa hukum Lina Mukherjee, Ersa Sartika Silalahi menuturkan untuk saat ini kondisi kliennya secara psikis sedang tidak baik. 

Baca Juga :

"Kalau psikisnya bu Lina tidak baik tapi sudah melakukan pemeriksaan memang sehat tapi maag tadi kambuh karena psikis kena jadi keadaanya agak naik turun," kata Ersa, Senin (10/7/2023). 

Ditanya kenapa Lina menangis dihadapan penyidik, Ersa mengatakan hal itu dikarenakan Lina mendapat nasehat dari penyidik sehingga ia terharu. 

"Bukan menangis karena dia ditahan. Untuk kasus ini bu Lina sangat kooperatif dan dia menerima  kesalahannya," ungkapnya. 

Menurut Ersa, pihaknya berupaya untuk mengajukan penangguhan penahanan tapi masih menunggu kabar.

"Bu Lina berharap kasus ini bisa selesai secepatnya karena banyak karyawan yang mau dibiayai. Makanya, kita mengajukan lagi pengajuan tahanan tapi menunggu info selanjutnya," ujarnya. 

Diketahui sebelumnya Kasi Intel Kejari Palembang, M F Hasibuan SH MH, mengatakan, saat ini pihak penyidik Kejati Sumsel, hari ini langsung melakukan penahanan terhadap tersangka Lina Mukherjee

"Tersangka mulai hari ini 10 Juli 2023 akan dilakukan penahanan di lapas wanita," tegas Kasi Intel

Setelah dilakukan penahanan selama 20 hari, pihaknya juga dalam waktu dekat akan melimpahkan berkas perkara tersangka Lina Mukherjee ke Pengadilan Negeri Palembang

"Dalam waktu dekat kita akan limpahkan berkas tersangka ke PN Palembang," tuturnya

Ia mengatakan, untuk tersangka dikenakan, Pasal 45 ayat 2 Jo pasal 28 ayat 2 UU no 19 tahun 2026 tentang perubahan UU no 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi Elektronik dengan ancaman 6 tahun penjara denda 1 Miliar. (peb/cai)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tanggapi Pernyataan Hasto, Rampai Nusantara: Kriminalisasi Itu Jika Tak Ada Bukti atau Fakta Hukum

Tanggapi Pernyataan Hasto, Rampai Nusantara: Kriminalisasi Itu Jika Tak Ada Bukti atau Fakta Hukum

Soal penyataan Sekjen PDIP, Hasto Kristianto di posdcast, Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar tegas menanggapinya.
Jenderal Agus Subiyanto Ungkap 35 Purnawirawan TNI Maju di Pilkada 2024, Ada 16 Perwira Tinggi

Jenderal Agus Subiyanto Ungkap 35 Purnawirawan TNI Maju di Pilkada 2024, Ada 16 Perwira Tinggi

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan ada puluhan purnawirawan TNI yang ikut mencalonkan diri dalam Pilkada Serentak 2024. 
Tragis, Seorang ART di Driyorejo Gresik Dianiaya Suami hingga Tewas

Tragis, Seorang ART di Driyorejo Gresik Dianiaya Suami hingga Tewas

Kasus KDRT yang mengakibatkan kematian kembali terjadi di Gresik. Kali ini peristiwa memilukan itu menimpa seorang ibu rumah tangga, bernama Magdalena Fallo
Lirik Lagu Bahaya - Olla Ramlan, Tercipta dari Kombinasi Dua Genre Musik Populer, Kisahkan Api Asmara yang Menggelora

Lirik Lagu Bahaya - Olla Ramlan, Tercipta dari Kombinasi Dua Genre Musik Populer, Kisahkan Api Asmara yang Menggelora

Olla Ramlan, Si artis serba bisa kembali mengejutkan publik dengan kiprahnya di dunia musik. Lagu terbarunya 'Bahaya' sukses bikin bucin pecinta musik karena...
Polda Metro Jaya Ungkap 28 Tersangka Mafia Kasus Judol Libatkan Pegawai Kementerian Komdigi, Ini Perannya

Polda Metro Jaya Ungkap 28 Tersangka Mafia Kasus Judol Libatkan Pegawai Kementerian Komdigi, Ini Perannya

Polda Metro Jaya mengungkap 28 orang tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Selain Persiapan Haji 2025, Menag dan Menteri Haji Saudi Juga Bahas Pemberdayaan Umat

Selain Persiapan Haji 2025, Menag dan Menteri Haji Saudi Juga Bahas Pemberdayaan Umat

Menag Nasaruddin Umar bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi pada Minggu (24/11/2024) malam.
Trending
Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk, berbicara kepada media Belanda perihal betapa gilanya dukungan dari masyarakat Indonesia yang menggemari sepak bola.
Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Singkat cerita, kejadian polisi tembak polisi terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari. AKP Ulil Ryanto tewas usai menerima tembakan dari AKP Dadang Iskandar.
Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, bisa segera main bersama pemain keturunan Indonesia lainnya, Miliano Jonathans, di FC Twente [adabursa transfer Januari.
Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Akun resmi Timnas Indonesia telah merilis 33 pemain untuk mengikuti pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2024, yang akan diselenggarakan pada bulan depan.
Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Maarten Paes kini menjadi kiper utama di Timnas Indonesia dan menjadi aktor utama dalam perkembangan Skuad Garuda sejak putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Meski Dibantai Rekan Sendiri, Calvin Verdonk Justru Rebut Perhatian Pelatih NEC Nijmegen atas Performa Gemilangnya di Timnas Indonesia, Katanya... 

Meski Dibantai Rekan Sendiri, Calvin Verdonk Justru Rebut Perhatian Pelatih NEC Nijmegen atas Performa Gemilangnya di Timnas Indonesia, Katanya... 

Pelatih NEC Nijmegen, Rogier Meijer, akui kagum dengan performa Calvin Verdonk saat membela Timnas Indonesia dalam laga Jepang bersama Koki Ogawa, ia bilang..
Media Inggris Sebut 5 Pemain Timnas Indonesia sedang Naik Daun di Eropa, Nomor 3 Pernah Buat Masalah Besar dengan Shin Tae-yong

Media Inggris Sebut 5 Pemain Timnas Indonesia sedang Naik Daun di Eropa, Nomor 3 Pernah Buat Masalah Besar dengan Shin Tae-yong

Media Inggris menyebut ada lima pemain Timnas Indonesia yang saat ini sedang naik daun di Eropa, termasuk salah satunya pernah bermasalah dengan Shin Tae-yong.
Selengkapnya
Viral