Langkat, tvOnenews.com - Satu tewas dan dua mengalami luka-luka, akibat terjadinya bentrokan dua ormas di Dusun Tanjung Balai Desa Bruam Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat, Minggu, (9/7/2023) pukul 18.30 WIB.
Kasi Humas Polres Langkat AKP S Yudianto, ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
"Minggu (9/7/2023) pukul 18.30 WIB, telah terjadi bentrok antara DPD IPK Kabupaten Langkat dan PC FKPPI Kabupaten Langkat di Dusun Tanjung Balai Desa Bruam Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat," ujar Kasi Humas Polres Langkat, Senin (10/7/2023).
Dijelaskannya, sebelum terjadinya bentrokan, hari itu ada digelar acara Super Gasstrack 2023 di Dusun Mberlagan Desa Besadi Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat.
"Setelah selesai acara Super Gasstrack 2023 tersebut, rombongan PC FKPPI Kabupaten Langkat, saat melintas di Dusun Tanjung Balai Desa Beruam Kecamatan Kuala, dilempari dengan batu dari arah kebun sawit milik PT LNK oleh masa dari DPD IPK Kabupaten Langkat," jelasnya.
Mendapat serangan tersebut rombongan PC FKPPI Kabupaten Langkat yang sedang melintas di Dusun Tanjung Balai Desa Beruam Kecamatan Kuala, langsung turun dari mobil dan menyerang masa yang melakukan penyerangan.
"Karena di serang, kemudian masa dari PC FKPPI Kabupaten Langkat turun dari mobil dan menyerang masa DPD IPK Kabupaten Langkat dengan menggunakan senjata tajam," ungkapnya.
Selanjutnya personel Polres Langkat yang melakukan pengamanan berusaha melerai dan mengamankan lokasi namun personel Polres Langkat malah dilempari dengan menggunakan batu oleh masa dari DPD IPK Kabupaten Langkat.
Akibat terjadinya bentrok tersebut, personel Sat Intel Polres Langkat, Risky Akbar Harahap (30) mengalami luka dirawat di Puskesmas Kuala, sedangkan dua anggota IPK yakni Simson Sembiring alias Bagong (41) warga Dusun Sampan Getek Desa Kwala Musam Kecil Batang Serangan Kabupaten Langkat, meninggal dunia dalam perjalanan dibawa ke Klinik Dr. Indra Kecamatan Selesai dan Sultan (21) mahasiswa, warga Jalan Ayahanda Gang Talam Medan, mengalami luka bacok di kepala yang kemudian mendapatkan pertolongan pertama Puskesmas Kuala, yang selanjutnya di rujuk ke RS Delia Stabor.
Dalam peristiwa tersebut, Personel Polres Langkat berhasil mengamankan 2 orang diduga pelaku pelemparan yakni Ap alias Goseng (27) warga Lingkungan Banten Kelurahan Pekan Kuala Kecamatan Kuala. (anggota IPK Langkat) dan LG (46) penduduk Dusun Perpulungen Desa Namo Mbelin Kecamatan Kuala (anggota IPK Kabupaten Langkat.)
"Kedua pelaku telah diamankan di Sat Reskrim Polres Langkat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan sampai dengan saat ini situasi telah aman dan baik, bahkan personel Polres Langkat masih melakukan standby dan pengamanan di Polsek Kuala," pungkas Kasi Humas Polres Langkat. (tht/cai)
Load more