Medan, tvOneNews.com - Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia Sumatera Utara (DPW PSI Sumut), Muhri Fauzi Hafiz, menduga adanya persekongkolan yang merugikan negara dalam pembangunan lapangan sepakbola di puncak Siosar, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sumut.
"Menurut Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) Tahun 2022, terdapat kekurangan volume dan kualitas pekerjaan sebesar Rp.2 Miliar lebih dalam pembangunan lapangan sepakbola Siosar," kata Muhri Fauzi Hafiz kepada tvOnenews.com pada Senin (10/07/2023).
Muhri melanjutkan, dugaan persekongkolan muncul ketika progres fisik dinyatakan selesai 100%, sehingga pembayaran kepada PT Viasta Sentral Prima selaku penyedia jasa dibayarkan penuh.
Namun demikian, tambah Muhri Fauzi Hafiz, terdapat beberapa item pekerjaan dalam proyek senilai Rp11,6 Miliar yang tidak mencapai 100% penyelesaian. Contohnya, pekerjaan penanaman rumput gajah.
"Seharusnya PT Viasta melaksanakan penanaman rumput gajah seluas 9.812 m2 dengan anggaran lebih dari Rp1 miliar. Namun, rekanan hanya melaksanakan penanaman dengan menggunakan anggaran sebesar Rp39 juta saja," ungkap Muhri.
Muhri juga menjelaskan bahwa secara jelas terlihat lapangan sepakbola tersebut gundul karena minimnya rumput gajah. Pertanyaannya, mengapa pekerjaan dianggap 100% selesai?
"Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya persekongkolan antara penyedia jasa dengan KPA, PPK, dan PPTK. Tandatangan KPA, PPK, dan PPTK inilah yang menyebabkan kerugian pengeluaran negara," ujarnya.
Load more