Palembang, tvOnenews.com - Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sumsel, Muhammad Sarkani, menyebut Banyuasin sebagai kabupaten yang paling rawan pelanggaran pemilu berdasarkan Pemilu 2019.
"Dilihat dari Pemilu 2019, secara keseluruhan, Banyuasin merupakan daerah yang paling rawan," kata Sarkani saat ditemui di kantornya di Jalan OPI Raya, Palembang, pada hari Senin (10/7/2023).
Dia menjelaskan bahwa Banyuasin dianggap rawan dari segi penyelenggaraan pemilu karena pernah terjadi kasus tertukarnya surat suara antardapil.
"Banyuasin dianggap rawan dalam penyelenggaraan pemilu karena pada tahun 2019 terjadi kasus tertukarnya surat suara antardapil. Oleh karena itu, daerah ini dianggap tinggi risikonya dalam penyelenggaraan pemilu. Namun, daerah lainnya memiliki risiko yang sedang dan tidak terlalu signifikan," ujar Sarkani.
Sarkani juga mengungkapkan bahwa Banyuasin dianggap rawan karena berada di daerah perbatasan dengan Palembang. Pada Pemilu 2019, daerah yang paling rawan adalah Talang Kelapa.
Meskipun terjadi kasus tertukarnya surat suara antardapil, Sarkani menambahkan bahwa proses penyelesaiannya memakan waktu yang cukup lama.
"Penilaian rawan Banyuasin dalam dimensi penyelenggaraan pemilu adalah 71. Meskipun terjadi kasus tersebut, penyelesaiannya tetap memakan waktu. Namun, tidak ada konflik horizontal antarwarga," ungkapnya.
Load more