Bandar Lampung, tvOnenews.com - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung memanggil pihak yayasan Fatimah Az-Zahra Bandar Lampung, untuk dimintai keterangan terkait insiden lift terjatuh yang menewaskan 7 orang pekerja bangunan dan 2 orang luka-luka.
Dalam pemanggilan tersebut, Disnaker Lampung memintai keterangan empat orang saksi dari yayasan Fatimah Az-Zahra, Senin (10/7/2023).
"Empat orang yang diperiksa terdiri dari Ketua Yayasan Fatimah Azzahra Soleh Suaedi, kemudian Pembina Yayasan Siti Fatimah, security Sekolah Azzahra dan sopir abonemen," kata Helmy Ady, Kasi Penegakan Hukum dan Penindakan Disnaker Lampung.
Dari hasil pemeriksaan itu, lanjut Helmy, pihaknya belum dapat menyimpulkan siapa saja pihak yang paling bertanggung jawab atas terjadinya peristiwa kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa tersebut.
"Kami ingin melihat hubungan kerjanya dan bagaimana perlindungan dari keselamatan kerjanya, siapa yang akan bertanggung jawab," ucapnya.
Disnaker Lampung akan melihat sejauh mana pelanggaran yang terjadi tanpa disadari. atau adanya kelalaian mengoperasikan dan konstruksi yang tidak memenuhi syarat.
"Yang kami utamakan tentu tentang perlindungan dan keselamatan kerja terutama peristiwa itu menimbulkan korban. Sejauh ini proses pelanggaran paling bertanggung jawab pihak yayasan atau pihak lainnya," beber Helmy.
Load more